Akibat penanda wilayah yang tidak jelas setelah Perjanjian Giyanti 1755, Belanda mendorong Surakarta dan Yogyakarta membangun tugu tapal batas pada 1830.
"Supaya tidak saling lempar tanggungjawab. Menjaga situs cagar budaya adalah penting, tapi jangan sampai pemerintah mengabaikan keselamatan para peserta didik dan guru, yang juga jauh lebih penting," ujar Satriwan Salim.
“Pemprov DKI Jakarta harus mengambil langkah darurat dan cepat dalam menjamin keselamatan anak-anak yang bersekolah di SMPN 32 Jakarta,” kata Retno Listyarti, Komisioner KPAI.
Aksi kampanye iklan itumembuat para ahli konservasi telah menuduh Puma merusak kawasan cagar budaya, yang didirikan oleh Kaisar Mughal Shah Jahan pada abad ke-17.
Kajian bangunan kuno yang berpotensi berubah status menjadi cagar budaya ditargetkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bisa diselesaikan pada Desember 2016.
Dari usulan dana sebesar Rp70 miliar, Kota Yogyakarta hanya mendapat dana sekitar Rp10 miliar. Karena persetujuan dana lebih kecil dari usulan, dilakukan pemilihan kegiatan yang dinilai lebih prioritas.