Siswa diajarkan untuk kritis saat mengonsumsi informasi terutama yang beredar di WhatsApp, aplikasi terpopuler di Brasil. Apalagi politiknya mirip di Indonesia: kedua kubu sama-sama produsen hoaks.
Penyidik kepolisian melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus Saracen ke Kejaksaan Agung. Ketiga tersangka itu ialah Muhammad Faizal Tonong, Sri Rahayu Ningsih, dan Muhammad Abdullah Harsono.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa bendahara Tamasya Al-Maidah Riandini sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian kelompok Saracen.
Dari hasil penelusuran, tim siber Bareskrim menemukan adanya aliran dana senilai Rp75 juta dari bendahara aksi Tamasya Al-Maidah ke rekening bendahara grup Saracen Cyber Team.