Pemerintah bisa kesulitan memungut pendapatan maupun penerimaan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPn) dari industri umrah di Indonesia.
Kementerian Agama mengidentifikasi sebagian korban penipuan Abu Tours tetap ingin berangkat umrah tanpa biaya tambahan. Sebagian lainnya ingin menerima pengembalian uang.
Dirut PT Azizi mengaku akan menyelesaikan masalah calon jemaah dengan pergi ke Malaysia pada Desember 2016 lalu. Sampai hari ini, komunikasi terputus dan tidak kembali ke Indonesia.