Lewat keterangan resminya, BNI telah mengklarifikasi surat tersebut adalah palsu. Ditegaskan, BNI tak memungut biaya apapun dalam proses lamaran kerja.
Maria Pauline Lumowa merupakan tersangka pembobolan kas BNI melalui Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp1,7 triliun periode Oktober 2002-Juli 2003.
Bank Negara Indonesia (BNI) akan beroperasi secara terbatas selama Lebaran 2020 dengan jadwal operasional yang disesuaikan selama pandemi corona (COVID-19).