Badan Anggaran DPR RI dan Kementerian Keuangan menyepakati asumsi dasar ekonomi makro, kebijakan subsidi dan defisit anggaran untuk RAPBN 2021 hari ini.
DPR RI menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (RUU P2) APBN tahun anggaran 2018.
DPR meminta pemerintah memperbaiki skema penyaluran subsidi energi pada 2020. Misalnya, untuk penyaluran subsidi tabung elpiji 3 Kg diminta berdasarkan nama dan alamat penerima.
Banggar DPR RI menyetujui asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di RAPBN 2020 pada level Rp14.000-Rp14.500 per dolar AS. Namun, Fraksi Gerindra sempat menyampaikan pendapat lain.