Di tengah kenaikan iuran BPJS Kesehatan, terdengar suara sumbang soal insentif besar yang diterima jajaran direksi dan dewan pengawas, plus fasilitas asuransi lain.
Penandatangan itu dilakukan dengan Rumah Sakit Permata Keluarga Husada Group (RS Permata Depok & RS Permata Bekasi) untuk layanan penjaminan langsung atas pasien Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan.
BPJS membantah pemutusan kerja sama dengan RS di daerah karena defisit, namun terkait aturan bahwa semua RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus sudah memiliki sertifikat akreditasi.
Informasi yang beredar di media sosial serta aplikasi pesan singkat terkait tidak berlakunya kartu BPJS kesehatan yang lama dan Askes per Oktober 2017, tidak dibenarkan.