PN Semarang menjatuhkan vonis 1 tahun untuk Brigadir Taruna III Christian, sementara Gibrail Charthens Manorek, Martinus Bentanone, dan Gilbert Jordi Nahumury dijatuhi hukuman 6 bulan dan 20 hari.
Mabes Polri membatalkan Surat Keputusan Kapolda Jabar soal penerapan kuota putra daerah dan non-putra daerah dalam seleksi calon siswa Akpol di Polda Jabar
Condro menjelaskan, dari ke-14 orang tersebut terdapat satu pelaku utama berinisial CAS. Ia menjelaskan CAS merupakan pelaku yang memukul korban hingga terjatuh pingsan.