Menuju konten utama

Putusan Swastanisasi Air Tak Kunjung Diteken, Warga Buat Petisi

Terkait dengan penghentian privatisasi air yang tak kunjung diteken Gubernur DKI Anies Baswedan, masyarakat, atas nama Melanie Subono, membuat petisi yang ditandatangani hampir 5.000 orang.

Putusan Swastanisasi Air Tak Kunjung Diteken, Warga Buat Petisi
Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menggelar aksi mandi dan mencuci bareng di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, (22/3/2018). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Janji Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk menghentikan privatisasi atau swastanisasi air hingga kini belum kunjung diteken, dan masih dalam tahap pembahasan Head of Agreement (HoA) antara pihak PAM Jaya dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta.

Anies mengatakan bahwa dalam minggu ini, HoA tersebut sudah memiliki keputusan. Direktur Utama PAM Jaya, Priyatno Bambang, juga mengatakan, “dalam waktu dekat ini akan conclude,” saat dihubungi pada Senin (25/3/2019).

Terkait dengan belum kunjung resminya keputusan tersebut, masyarakat, atas nama Melanie Subono, membuat sebuah petisi. Petisi tersebut, ditandatangani oleh hampir 5 ribu orang, di antaranya adalah Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja, dan Pendiri Lokataru, Haris Azhar.

Petisi tersebut memaparkan sejumlah latar belakang alasan untuk penghentian privatisasi air tersebut, di antaranya warga miskin tidak mendapatkan akses air bersih dari pipa.

Pada awalnya, Anies menyampaikan, pembahasan HoA tersebut seharusnya selesai pada kuartal pertama 2019.

Anies mengatakan, sempat ada beberapa rapat terkait HoA tersebut. Dalam laporan terakhir yang masuk ke Anies, ada beberapa hal yang bersifat teknis dan sedang diselesaikan oleh pihak PAM Jaya.

Keinginannya agar pengambilan alih ini dilakukan pada awal tahun mengingat ada konsekuensi fiskal yang harus ditanggung Pemprov DKI Jakarta.

Apabila ada anggaran yang harus dipenuhi untuk penghentian swastanisasi air ini, Anies mengatakan, alokasinya bisa dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 atau APBD 2020.

Pengelolaan air di ibu kota selama ini dilakukan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta.

Baca juga artikel terkait SWASTANISASI AIR atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri