Menuju konten utama

PUPR Sebut Tabungan Perumahan Rakyat Baru Beroperasi di 2019

Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diklaim Kementerian PUPR akan mulai beroperasi pada 2019 nanti.

PUPR Sebut Tabungan Perumahan Rakyat Baru Beroperasi di 2019
Pekerja membangun rumah bersubsidi program satu juta rumah di Desa Sambirejo, Kediri, Jawa Timur, Jumat (19/10/2018). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani.

tirto.id -

Kementerian PUPR menyebutkan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) direncanakan bisa dioperasikan pada 2019. Pasalnya, pemerintah baru menetapkan Dewan Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akhir tahun 2018 ini.

Hal itu disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid.

Anggota dewan komisioner tersebut bakal dipilih oleh komite yang terdiri dari Menteri PUPR, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Soni Loho dari kalangan profesional.

"Harusnya rapat terakhir tanggal 19 kemarin tapi karena kita dilanda gempa tsunami Palu dan Lombok sehingga dalam bulan ini bisa tuntas dan bisa bisa beroperasi," ujarnya di Hotel The Belleza Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018).

BP Tapera sendiri telah terbentuk pertengahan 2016 lalu setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tapera menjadi Undang-Undang pada 22 Februari 2018 dalam rapat paripurna ke-19.

Pembentukan Undang-Undang itu juga diamanatkan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dengan disahkannya RUU tersebut, pemerintah mulai membangun sistem pembiayaan perumahan dengan menghimpun dana jangka panjang melalui pelembagaan Tapera.

Khalawi berharap BP Tapera bisa segera bekerja untuk masyarakat pada 2019. Pasalnya, program tersebut dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah atau tidak tetap bisa memiliki rumah sendiri.

"Karena kalau menunggu bantuan dari pemerintah tidak akan mencukupi. Pembangunan rusun dan lain-lain hanya sebagian kecil bisa penuhi," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait TAPERA atau tulisan lainnya

tirto.id - Bisnis
Reporter: Hendra Friana & Hendra Friana
Editor: Maya Saputri