Menuju konten utama

PUPR Masih Bahas Anggaran Program Rumah PNS di 7 Provinsi Tahun Ini

Kementerian PUPR tengah mengkaji anggaran untuk pembangunan kawasan hunian untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tujuh provinsi tahun 2019.

PUPR Masih Bahas Anggaran Program Rumah PNS di 7 Provinsi Tahun Ini
Warga beraktivitas di kompleks Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) Kudu, Genuk, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (18/4/2018). ANTARA FOTO/Aji Styawan.

tirto.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengkaji anggaran untuk pembangunan kawasan hunian untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tujuh provinsi tahun 2019.

Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menjelaskan, gambarannya biaya untuk pembangunan satu tower rumah susun pihaknya membutuhkan biaya Rp9 miliar.

Jadi soal biaya pembangunan kawasan hunian untuk PNS, pihaknya masih mengkaji total anggarannya.

"Kalau satu tower kalau tiga lantai kurang lebih Rp9 miliar satu tower. Belum [belum ada rumusan anggaran]. Sementara anggaran rusunawa tahun ini Rp2,6 triliun semua untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah [MBR]," jelas dia saat ditemui wartawan di Gedung Pewayangan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur, Senin (22/4/2019).

Ia menjelaskan, beberapa lokasi yang sudah dipilih pemerintah merupakan kawasan yang berada di luar Pulau Jawa.

Sementara untuk tahun ini, Khalawi menjelaskan ada di beberapa kawasan yang akan dibangun rusanawa PNS seperti Padang, Lampung, Jambi, Sumatera Selatan, Surabaya, Jakarta, Balikpapan, Makassar, dan Merauke.

Sementara itu, dari program pembangunan di tahun 2018 lalu, Khalawi menjelaskan pihaknya membangun juga tujuh kawasan hunian untuk PNS.

"Nggak inget semua ya, yang tahun 2018 ada tujuh. Medan, Semarang, Kalimantan Utara, Kupang, Ambon, Jayapura, dan Batam. Itu udah selesai. Kalau 2019 ada tujuh lagi ya," kata dia.

Baca juga artikel terkait PROGRAM RUMAH PNS atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri