Menuju konten utama

PUPR akan Segera Cek Bila Ada Pelanggaran Meikarta

"Nanti kita cek apakah kalau dari sisi kebijakan ada pelanggaran," kata Khalawi.

PUPR akan Segera Cek Bila Ada Pelanggaran Meikarta
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/10/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal mengecek pelanggaran dalam proyek pembangunan Meikarta. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid usai acara diskusi di Hotel The Belleza, Permata Hijau.

"Nanti kita cek apakah kalau dari sisi kebijakan ada pelanggaran," kata Khalawi di hadapan para wartawan, Senin (22/10/2018).

Jika terbukti ada pelanggaran, dikatakan Khalawi, maka kementeriannya bakal mengambil tindakan tegas dengan merekomendasikan pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Termasuk, pelanggaran dalam hal transaksi penjualan yang dilakukan Meikarta. Sebab, dalam pasal 43 Undang-u‎ndang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, pengembang baru bisa menjual jika tingkat keterbangunan proyek mencapai 20 persen.

"Kita rekomendasikan ke Pemprov untuk menindak. Karena yang memberi izin IMB kan Pemprov," tegasnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya menjelaskan bahwa posisi Pemprov memang berwenang untuk merekomendasi peruntukan tanah. Penjelasan itu ia unggah di akun Instagram resminya @ridwankamil pada Minggu (21/10/2018) pukul 22.40 WIB.

Sementara itu, terkait izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tata ruang, dan lain-lain merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

"Perizinan [Tata ruang, Amdal, IMB, dll] Meikarta adalah wewenang Pemkab Bekasi. Wewenang Pemprov adalah memberi rekomendasi tata ruang yang diajukan Pemkab Bekasi. Rekomendasi hanya untuk pertimbangan terkait peruntukan tanah," tulis Emil.

Baca juga artikel terkait KASUS MEIKARTA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Bisnis
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri