Menuju konten utama

Pungli Pemakaman COVID-19 di Bandung, Ridwan Kamil Minta Maaf

Keluarga jenazah pasien COVID-19 diminta membayar Rp4 juta oleh seorang petugas pemakaman di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pungli Pemakaman COVID-19 di Bandung, Ridwan Kamil Minta Maaf
Keluarga menangis saat menyaksikan pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

tirto.id - Seorang warga Kota Bandung, Jawa Barat mengaku mengalami pungutan liar (pungli) jutaan rupiah saat pemakaman jenazah keluarganya yang positif COVID-19 di TPU Cikadut. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil langsung meminta maaf dan telah menindak petugas yang meminta pungli tersebut.

Yunita Tambunan kepada Tirto, Minggu (11/7/2021) bercerita ia sempat diminta membayar biaya pemakaman ayahnya yang meninggal positif COVID-19 sebesar Rp4 juta pada 6 Juli 2021 lalu. Biaya itu diminta oleh petugas pemakaman TPU Cikadut yang mengaku sebagai koordinator pemakaman.

"Dia minta uang Rp4 juta untuk biaya pemakaman papa. Dia bilang bahwa liang lahat sudah disiapkan," kata Yunita melalui sambungan telepon.

Ia sempat mempertanyakan biaya pemakaman tersebut. Lalu petugas tersebut mengatakan kepada Yunita bahwa pemakaman untuk nonmuslim tidak ditanggung oleh pemerintah. Karena situasi mendesak, Yunita dan keluarga akhirnya bersedia membayar. Namun ia meminta keringanan.

"Akhirnya saya bayar Rp2,8 juta tetapi minta ditulis di kuitansi serta dirinci," katanya.

Yunita bilang, jika harus membayar sebetulnya tak jadi masalah asal jelas ada aturannya. Namun jika itu merupakan pungli maka ia meminta agar itu ditindak secara tegas.

"Ini oknumnya tidak hanya satu orang tapi kelompok. Jadi semuanya harus dibersihkan," kata Yunita.

Kalaupun diproses secara hukum Yunita juga mengaku siap untuk menjadi saksi. Ia tidak mau ada korban lain yang mengalami seperti dirinya, baik di Kota Bandung atau tempat-tempat lainnya.

Namun ia juga berpesan agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan khususnya para tukang penggali kubur pemakaman COVID-19. Jangan sampai petugas di lapangan tak mendapatkan kesejahteraan yang layak, lalu ada orang-orang yang menggunakan kesempatan melakukan pungli.

Sementara itu Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyampaikan permintaan maaf atas adanya kasus pungli pada keluarga pasien COVID-19 yang meninggal.

"Kami memohon maaf atas dinamika di lapangan karena seharusnya ini tidak terjadi," kata Ridwan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Minggu (11/7/2021).

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kata dia telah meminta Pemerintah Kota Bandung untuk menindaklanjuti adanya kasus pungli tersebut. Petugas pemakaman yang terlibat pungli kata Ridwan Kamil telah diproses hukum, bahkan sudah ada yang dipecat.

"Terkait berita pungli di pemakaman yang terjadi di Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian. Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah COVID-19 yang muslim juga," jelasnya.

Ridwan Kamil memastikan pemakaman jenazah pasien COVID-19 tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar setiap bulannya oleh pemerintah kabupaten/kota sebagai instansi pengelola.

Baca juga artikel terkait JENAZAH COVID-19 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - News
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Bayu Septianto