Menuju konten utama

Puan Maharani: Satu Kementerian Bermitra dengan Satu Komisi DPR

Puan menilai pengawasan tidak efektif apabila satu kementerian bermitra dengan lebih dari satu komisi di DPR.

Puan Maharani: Satu Kementerian Bermitra dengan Satu Komisi DPR
Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel (kiri), Azis Syamsuddin (kedua kiri), dan Sufmi Dasco Ahmad mengetuk palu saat memimpin Rapat Paripurna ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

tirto.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyederhanakan kemitraan antara kementerian dengan komisi-komisi di DPR. Ia mengatakan satu kementerian hanya bermitra dengan satu komisi di DPR.

Puan tak ingin satu kementerian bermitra dengan lebih dari satu komisi di DPR seperti periode-periode sebelumnya. Ia menilai model kemitraan seperti itu tidak efektif.

"Alhamdulillah, kami berhasil menyusun satu kementerian bermitra dengan satu komisi, sehingga nantinya komisi lebih fokus melakukan pengawasan terhadap kinerja kementerian," kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10/2019).

Politikus PDIP itu mencontohkan pada periode lalu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bermitra dengan Komisi IV dan Komisi VII. Saat itu di Komisi IV, KLHK lebih fokus pada masalah kehutanan, sementara untuk lingkungan hidupnya menjadi fokus Komisi VII.

Kondisi seperti itu menurut Puan tak efektif, sehingga pada periode ini KLHK hanya bermitra dengan Komisi IV saja. "Semula [KLHK] dibahas di Komisi IV dan Komisi VII, sehingga sering lempar tanggung jawab. Butuh energi dan waktu untuk koordinasi," ujar Puan.

Kesepakatan satu kementerian bermitra dengan satu komisi disepakati dalam Rapat Konsultasi DPR pengganti Bamus yang dihadiri pimpinan DPR dan seluruh pimpinan fraksi kemarin, Senin (28/10/2019). Puan berharap kebijakan ini bisa membuat DPR memaksimalkan fungsi pengawasan.

DPR baru akan mengesahkan nama-nama pimpinan komisi, anggota komisi dan mitra-mitra komisi pada rapat paripurna, Selasa (29/10/2019) siang ini pukul 14.00 WIB.

Rapat paripurna juga akan mengesahkan 11 komisi DPR RI beserta ruang lingkup dan tugasnya.

"Jadi hari ini paripurna kami akan melakukan usulan menetapkan usulan dari fraksi-fraksi tentang anggota di komisi dan AKD," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Hingga siang ini, Dasco mengatakan hanya satu fraksi saja yang belum menyerahkan nama-nama anggota di setiap AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Namun, Dasco tak menyebut fraksi mana yang dimaksud.

"Sampai dengan kemarin itu sudah ada 8 fraksi. Ada satu belum saya lupa, mungkin pagi ini sudah tapi nanti kami cek lagi," ujar Dasco.

Baca juga artikel terkait KOMISI DPR RI atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Gilang Ramadhan