Menuju konten utama
Hario Ngadiyono

PT RUM: Sebenarnya Bau pun Tidak Berbahaya

PT Rayon Utama Makmur mengklaim pencemaran udara dan limbah cair tak berbahaya.

PT RUM: Sebenarnya Bau pun Tidak Berbahaya
Ilustrasi Hario Ngadiyono, manajer umum PT RUM. tirto.id/Lugas

tirto.id - Tiga foto presiden Joko Widodo terpampang di depan pintu masuk kantor PT Rayon Utama Makmur di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Dua foto dipajang di depan lobi, satunya lagi ditaruh di bagian dalam. Pada foto-foto itu Jokowi terlihat bersama Lukminto, pendiri Sritek; Iwan Kurniawan Lukminto, pemilik PT RUM; dan Pramono, Direktur Utama PT RUM.

Tujuh bulan lalu, tepatnya 21 Februari 2018, kantor PT RUM menjadi sorotan setelah aksi warga dari tiga kabupaten (Sukoharjo, Wonogiri dan Klaten) berdemonstrasi di depan pabrik menuntut menghentikan operasional pabrik serat rayon tersebut karena menimbulkan pencemaran udara. Demonstrasi ini berbuntut perusakan karena warga kesal dengan respons lamban pemerintah daerah. Ia juga memicu pemenjaraan warga dan aktivis lingkungan.

Kejadian itu untuk sementara waktu bisa mengerem kegiatan pabrik. Tapi, pada akhir September lalu, PT RUM kembali melakukan uji coba produksi sehingga bau "macam mencium bau tinja" kembali dihirup warga sekitar.

Kami mewawancarai Manajer Umum PT RUM Hario Ngadiyono pada 10 September 2018. Ia mengelak tudingan warga bahwa PT RUM membuang limbah beracun. Berikut petikannya:

Bagaimana PT RUM mengatasi tuntutan warga untuk menghilangkan bau limbah dan kini mendapat sanksi dari Pemkab Sukoharjo?

Kami memang tempo hari sudah produksi beberapa waktu, tapi kemudian dihentikan karena harus memperbaiki, menyempurnakan peralatan. Kalau instalasi pengolahan limbah tidak ada masalah untuk limbah cair. Instalasi pengelolaan limbah sudah tercanggih saat ini. Luasannya kurang lebih 4 hektare untuk pengelolaan limbah.

Memang kami harus mengalirkan sampai Bengawan Solo. Kami tidak ada di pinggiran sungai, karena kami ada di tegalan. Sehingga kami harus alirkan limbah cair sampai ke sungai Bengawan Solo. Air yang sudah memenuhi baku mutu tentu dan baru kami lepas ke perairan umum. Karena sungai yang terdekat ini kecil.

Jika dialirkan dari PT RUM, takutnya menimbulkan dampak gangguan, banjir, dan lain sebagainya. Jadi kami tanam pipa di bawah tanah dan dialirkan ke Bengawan Solo.

Saat ini pembangunan pipa untuk limbah sudah sejauh mana?

Sudah hampir Bengawan Solo dan mungkin beberapa hari selesai.

[Catatan: Ketika kami ke lokasi pada 6 sampai 10 September 2018, pemasangan pipa untuk limbah PT RUM sudah sampai di Desa Nguter, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Pipa dibawa oleh truk bertuliskan Zeni Angkatan Darat.]

Jadi pemasangan pipa untuk limbah selesai artinya produksi akan dilakukan bulan ini?

Bulan ini. Nanti kami akan ujicoba dan kami hadirkan Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah), Muspika [tingkat kecamatan], dan tokoh masyarakat menyaksikan peralatan yang sudah kami selesaikan.

Apa jaminan PT RUM tidak menimbulkan bau limbah lagi?

Ya itu tadi membuat suatu instalasi penguraian limbah. Jadi tinggal 0,1 persen kami harapkan tidak bau lagi. Sebenarnya bau pun tidak berbahaya, tidak membahayakan. Kalau ada yang bilang [bahaya], pabrik racun dan sebagainya--enggak ngerti itu. Karyawan kami aman-aman saja, kok. Lingkungan kami juga aman-aman saja, kok. Memang di media sosial seperti itu. Jadi, jangan sampai ada hal-hal yang menyudutkan PT RUM.

Sanksinya, kan, menghentikan sementara produksi untuk membuat instalasi pengolahan limbah, menghilangkan bau. Kalau IPAL sudah ada, cuma pengolahan limbah udara ini kami tambahkan. Ketiga, ada uji emisi dan ada alat untuk penghilang bau dan itu kami impor dari Cina dan sudah selesai kami pasang dan tinggal diuji coba. Kami sudah presentasi ke Dinas Lingkungan Hidup Sukoharjo, kemudian minta pipa diselesaikan dan minggu ini pemasangannya selesai.

Mudah-mudahan bulan September ini kami sudah bisa produksi lagi. Tapi tentu kami masih menunggu karena kami diberikan sanksi berupa tiga syarat itu dan sekarang kami sudah selesaikan. Kami juga laporkan kepada bupati soal kewajiban yang sudah kami penuhi. Dengan begitu, Muspida bisa memberikan rekomendasi untuk kami jalan lagi (produksi).

[Catatan: PT RUM kembali melakukan uji coba pada akhir September. Warga masih mencium bau busuk.]

Warga berkata kepada kami bahwa mereka tidak mengetahui ada pendirian pabrik dan tidak ada sosialisasi?

Tidak benar. Itu kata orang yang tidak tahu. Kami sudah sosialisasi, kami datang ke lingkungan, ke dusun. Jadi kami punya data-data. Daftar hadir. Semua lengkap. Tapi kan tidak semua orang harus tahu. Kami melalui pemerintah setempat, bupati, Muspika, kepala desa-kepala desa, kan begitu. Kalau orang mengatakan punya kepentingan, itu kami enggak tahu.

Warga tidak mengetahui akan berdiri pabrik serat rayon?

Ya tidak ada yang menginformasikan pabrik garmen. Namanya juga Rayon Utama Makmur, kok. Dari awal sudah pabrik rayon. Sebelum berdiri kan harus punya nama dulu. Harus jelas.

Apakah warga mengetahui akan berdiri pabrik serat rayon?

Tahu. Orang kami menemui tokoh-tokoh warganya, kok. Kalau yang punya kepentingan, dia mau bikin apa, kami tidak tahu. Soal perizinan, kami sudah melengkapi.

Ada temuan dari Kementerian Lingkungan Hidup soal bau karbon disulfida, apakah ini disampaikan ke PT RUM?

Temuan itu disampaikan dan ada yang benar, ada yang tidak. Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup ada yang ke sini, “Di mana ya baunya?” Sampai keliling-keliling dan tidak ditemukan bau. Memang itu kadang-kadang baunya.

Menurut PT RUM, dari mana bau itu berasal?

Bau gas H2S (hidrogen sulfida), bau kaya belerang begitu.

Apakah sudah diprediksi sebelumnya?

Oh sudah. Sudah kami prediksi. Tapi karena pabriknya besar, maka membutuhkan alat yang memadai dan sekarang sudah kami siapkan. Dulu bau itu karena ada kegagalan proses pengelolaan, maka menimbulkan bau. Namanya pabrik baru, tidak sekaligus. Kami diberikan sanksi 1,5 tahun dan kami selesaikan penanganan pengolahan limbah dalam waktu 4 sampai 5 bulan.

Banyak yang mengaitkan PT RUM ini dengan Sritex?

Sebenarnya PT RUM berdiri sendiri.

Ada kaitannya?

Kaitan ada. Sritek, kan, perusahaan besar yang memiliki banyak anak perusahaan. Tapi semua anak perusahaan mandiri dan kemudian, ibarat rumah tangga, diurus sendiri.

Jadi PT RUM anak perusahaan Sritex?

Sebetulnya terpisah, tapi dalam naungan Sritex, sih.

Baca juga artikel terkait LIMBAH PT RUM atau tulisan lainnya dari Arbi Sumandoyo

tirto.id - Indepth
Reporter: Arbi Sumandoyo & Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Arbi Sumandoyo
Editor: Fahri Salam