Menuju konten utama
Hak Jawab PT MNI

PT MNI: Penyelesaian Karyawan KORAN SINDO Segera Tuntas

PT MNI mengklaim persoalan sebagian karyawan KORAN SINDO akan segera rampung setelah dilakukan musyawarah kekeluargaan antara manajemen dan karyawan.

PT MNI: Penyelesaian Karyawan KORAN SINDO Segera Tuntas
Sejumlah pekerja yang tergabung dalam Paguyuban Karyawan Koran Seputar Indonesia (PAKAR SINDO) Jatim menggelar aksi teatrikal di depan Patung Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/7). ANTARA FOTO/Moch Asim

tirto.id - Manajemen PT Media Nusantara Informasi (PT MNI) penerbit KORAN SINDO meyakini proses penyelesaian masalah sebagian karyawan Koran Sindo di daerah segera selesai.

Keyakinan ini didasari proses musyawarah kekeluargaan antara pihak karyawan dan manajemen mengalami kemajuan yang sangat baik. "Tinggal sedikit kok yang belum selesai," ujar Direktur Utama KORAN SINDO Sururi Alfaruq di Jakarta, Senin (7/8/2017).

Menurut dia, sebagian besar karyawan SINDO di daerah sudah berhasil menemukan titik temu dengan manajemen dalam proses musyawarah. Dan masalahnya dinyatakan sudah selesai. Karena itu, atas nama manajemen KORAN SINDO, dirinya meminta agar semua institusi, lembaga, media, maupun organisasi yang dalam dua bulan terakhir memberi perhatian intens terhadap persoalan internal KORAN SINDO untuk menghormati apa yang sedang dilakukan manajemen PT MNI.

Secara khusus, Sururi Alfaruq menghimbau agar sebagian kecil karyawan SINDO di daerah, yang belum selesai masalahnya dan kini masih dalam proses musyawarah kekeluargaan dengan pihak manajemen juga bisa menghormati proses tersebut. Sebab apa yang dilakukan manajemen dengan mengedepankan musyawarah kekeluargaan ini adalah atas arahan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Republik Indonesia. Adalah tidak bijaksana ketika masih dalam proses musyawarah kekeluargaan, ada di antara karyawan yang belum mencapai titik temu sudah terburu buru melibatkan pihak lain. “Saya berharap mereka bisa mengerti,” katanya.

Selain itu, Sururi menyampaikan bahwa karyawan KORAN SINDO dari Jawa Timur yang sangat aktif melakukan aksi di luar dengan melibatkan pihak lain itu masih berstatus karyawan KORAN SINDO dan masih menerima gaji. Karena itu, Sururi Alfaruq yakin teman teman Jawa Timur bisa menghormati institusi KORAN SINDO sebagai tempat bekerjanya dan akan mengedepankan penyelesaian dengan musyawarah kekeluargaan daripada harus ramai-ramai melibatkan pihak luar. Karena pelibatan pihak luar akan memperlebar persoalan dan memperlama penyelesaian.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya perwakilan karyawan KORAN SINDO- anak perusahaan MNC Group - didampingi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, mengadu ke Komnas HAM, Senin (7/8/2017). Mereka mempersoalkan PHK sepihak yang mereka alami medio Juni lalu.

"Awalnya ada 350 karyawan dari 8 biro di seluruh Indonesia yang mengadu. Sekarang tersisa seratusan yang masih bertahan [mengajukan pengaduan]," kata Ketua FSPMI, Sasmito Madrim.

Agar persoalan tidak berlarut-larut, lanjut Sasmito, ia meminta Komnas HAM memanggil Pemimpin Umum Koran Sindo sekaligus Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo. "Kami harap, mungkin Komnas HAM bisa memanggil Pemimpin Umumnya langsung," tambahnya.

Baca Juga: Karyawan MNC Group Minta Komnas HAM Panggil Hary Tanoe

Baca juga artikel terkait PHK KARYAWAN MNC atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH