Menuju konten utama

PSBB Dua Pekan: 21.285 Pelanggar, Pemprov DKI Kantongi Rp257 Juta

Selama PSBB yang diberlakukan 14-27 September, Pemprov DKI telah menindak 21.285 orang dengan jumlah total denda terkumpul Rp257 juta.

PSBB Dua Pekan: 21.285 Pelanggar, Pemprov DKI Kantongi Rp257 Juta
Warga yang melanggar aturan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengenakan rompi bertuliskan "Pelanggar PSBB" saat terjaring Operasi Tertib Masker di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu (27/9/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Kepala Satpol-PP DKI, Arifin mengatakan sebanyak 21.285 orang yang melakukan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta mulai 14 sampai 27 September 2020.

"Untuk pelanggaran masker, itu mendisiplinkan mereka yang penggunaan maskernya tidak dilakukan dengan baik dan juga tidak menggunakan masker itu sebanyak 21.285 orang," kata Arifin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2020).

Sejumlah pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan rincian sebanyak 19.816 melakukan kerja sosial dan denda administratif sebanyak 1.469 orang. Penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020.

Total denda yang terkumpul dari ribuan pelanggar protokol kesehatan selama PSBB DKI kembali diperketat, kata Arifin, adalah Rp 257.925.000.

"Denda yang disetorkan atau telah terbayarkan untuk denda masker mencapai Rp.233.725.000. Sedangkan denda yang lain dari rumah makan [Langgar protokol kesehatan] sebesar Rp17,2 juta, tempat kerja juga ada sanksi Rp7 juta," ucapnya.

Dirinya menjelaskan penindakan terbanyak di Jakarta Barat yaitu berada di wilayah Kecamatan Tambora; Jakarta Timur di Cipayung; Jakarta Utara di Koja; dan Jakarta Selatan di Kebayoran Baru.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan PSBB kembali diperketat pada 14 September 2020 kemarin. Anies memperpanjang kembali PSBB mulai 28 September hingga dua pekan ke depan, 11 Oktober 2020.

Baca juga artikel terkait PSBB DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri