Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

PSBB DKI Diperpanjang 14 Hari, Anies Sebut Luhut Pandjaitan Setuju

Jika PSBB DKI yang dimulai 14 September berakhir 27 September, berarti perpanjangan PSBB saat ini akan berakhir pada 11 Oktober.

Konferensi Pers Kebijakan Pemprov DKI Jakarta Terkait Penanganan Covid-19, Jakarta 9/9/2020. Instagram/DKI Jakarta

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan. Namun Anies tak menyebutkan sampai kapan waktu perpanjangannya.

Jika PSBB DKI kembali diperketat fase pertama berakhir 27 September, maka berarti perpanjangan PSBB saat ini akan berakhir pada 11 Oktober 2020.

Perpanjangan tersebut lantaran di DKI Jakarta masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif COVID-19 jika pelonggaran diberlakukan. Anies mengatakan Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan kasus COVID-19 ini.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun, klaim dia, menyetujui perpanjangan PSBB DKI tersebut.

“Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi [Luhut Binsar Pandjaitan] menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali. Tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (24/9/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu melihat perkembangan kasus positif dan kasus aktif di Jakarta tampak melandai, seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB.

Pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus. Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.

“Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kami masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan," kata dia.

Oleh karena itu, Anies mengatakan Pemprov DKI akan terus tingkatkan 3T: Tracing, Testing, dan Treatment. Dia mengimbau agar warga tetap di rumah berpergian jika diperlukan dan tetap menerapkan 3M: Menggunakan masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak.

Anies mengaku jumlah kasus positif bertambah sedikit lebih banyak dari sebelumnya, seiring dengan peningkatan jumlah tes. Itu pun akan menjadi perhatian oleh Anies, terutama terkait kapasitas fasilitas kesehatan. Namun klaim dia, jumlah kasus sembuh juga meningkat pesat.

"Perlu menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang masih terus meningkat, meski menunjukkan tanda awal pelandaian yang mana tingkat kematian saat ini sebesar 2,5 persen,” ucapnya.

Lebih lanjut, Gubernur Anies menjelaskan, pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset (disesuaikan dengan tanggal penularan) dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virusnya. Pada awal September, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10. Artinya, 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya.

"Untuk itu, penularan harus terus ditekan hingga nilai Rt di bawah 1,00," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz