Menuju konten utama

Protokol Kesehatan Covid di Lokasi Pengungsian Menurut Satgas

Protokol kesehatan Covid-19 di lokasi pengungsian menurut Satgas dan cara mencegah penularan Corona.

Protokol Kesehatan Covid di Lokasi Pengungsian Menurut Satgas
Pengungsi korban gempa antre untuk mendapatkan bantuan logistik dari TNI AD di Stadion Manakarra, Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (17/1/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

tirto.id - Bencana alam seperti banjir, longsor, gunung meletus serta bencana lainnya terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Bencana alam kali ini terjadi di tengah pandemi virus corona, di mana kasus Covid-19 di Indonesia juga terus mengalami peningkatan jumlah, baik orang yang terinfeksi virus tersebut maupun korban yang meninggal dunia.

Adanya bencana tentu berimbas kepada sebagian masyarakat, di mana warga terpaksa harus mengungsi dan dievakuasi ke tempat yang lebih aman demi menghindari hal yang tidak diinginkan dan hal ini dilakukan di masa Pandemi Covid-19.

Tempat pengungsian tentu saja berpotensi menimbulkan kerumunan serta kondisi berdesakan antara petugas, relawan, dan masyarakat saat penanganan bencana alam.

Satgas Penanganan COVID-19 pun mengingatkan agar sebisa mungkin seluruh pihak menaati protokol pencegahan COVID-19 karena wabah virus SARS-CoV-2 masih terjadi.

“Keadaan yang berdesakan saat berada di tempat evakuasi bisa menyebabkan tempat tersebut menjadi pusat infeksi virus corona. Ancaman ini menjadi beban ganda di mana umumnya di pengungsian akan meningkat penyakit umum lain, seperti gangguan pencernaan, diare atau stres,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito seperti dilansir Antara.

Menurut Wiku, Satgas COVID-19 juga telah berusaha responsif untuk mencegah potensi penularan COVID-19 di lokasi bencana.

Satgas telah menggelar tes usap antigen massal di lokasi bencana, seperti di Majene, Sulawesi Barat. Bagi masyarakat yang reaktif setelah dites usap akan dirujuk ke dinas kesehatan setempat.

Cara Cegah Corona di Pengungsian

Berikut beberapa upaya dan langkah protokol kesehatan lainnya dari Satgas COVID-19 demi mencegah risiko penularan virus Corona di lokasi pengungsian:

1. Memisahkan lokasi pengungsian antara kelompok rentan, yakni lansia dan penderita komorbid, dengan kelompok berusia muda demi mencegah penularan.

2. Mengajak masyarakat dan pemerintah daerah di lokasi bencana untuk terlibat aktif dalam mencegah semakin luasnya penularan COVID-19. Partisipasi aktif dari seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk menangani dampak bencana yang terjadi.

“Bisa melakukan evaluasi apakah Rumah Sakit (RS) yang menangani pasien COVID-19 terdampak bencana? Jika demikian, agar mempertimbangkan dipindahkan ke RS rujukan lain yang terdekat,” kata Wiku.

3. Satgas COVID-19 meminta pihak-pihak terkait dari pemerintah pusat dan daerah agar menyiapkan fasilitas sarana-prasarana untuk penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 di tempat-tempat evakuasi dan pengungsian.

“Perlu dilakukan disinfeksi rutin sebelum terjadi bencana dan menyiapkan lokasi pengungsian dengan memastikan ketersediaan sarana kebersihan seperti air bersih, peralatan cuci tangan, sabun, dan menyiapkan sarana prasarana serta protokol dengan menyiapkan cadangan APD dan termometer sebagai bagian dari peralatan P3K,” jelas Wiku.

4. Penerapan protokol kesehatan saat proses evakuasi. Misalnya, para relawan dan petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan membawal alat P3K sebelum mengevakuasi warga yang diduga positif COVID-19.

5. Mempertimbangkan rencana jalur evakuasi dan rencana pengungsian di mana kasus positif dan warga yang sehat terpisah dengan dibarengi sosialisasi yang masif sebelum pelaksanaan evakuasi.

Baca juga artikel terkait PROTOKOL KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Dhita Koesno

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Agung DH