Menuju konten utama
Prakarya

Proses Pengolahan Makanan Awetan Hewani dan Pengemasannya

Bagaimana proses pengolahan dan pengawetan makanan hewani?

Proses Pengolahan Makanan Awetan Hewani dan Pengemasannya
Ilustrasi makanan kaleng. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Sumber daya alam yang berasal dari hewan, seperti ikan dan daging segar akan mudah rusak dan cepat basi. Untuk mengatasi hal tersebut dan menambah masa konsumsi bahan makanan khususnya dari hewan, para produsen mengembangkan teknik mengawetkan makanan.

Mengutip dari Modul Prakarya dan Kewirausahaan, makanan awetan dari bahan hewani adalah makanan yang dibuat dari sumber daya alam hewani, sudah melalui proses pengolahan yang tepat dan dikemas dengan baik.

Pengolahan dapat menggunakan pengawet (sesuai kriteria BPOM) maupun tidak sehingga mempunyai umur simpan yang lebih panjang.

Penerapan teknologi dan pengolahan yang tepat akan menghasilkan makanan awetan yang memiliki daya jual tinggi. Beberapa olahan makanan hewani yang dimasak dengan cara diawetkan adalah dendeng, udang ebi, ikan asin, mentega, sosis, kornet, keju, nugget, bakso, telur asin, daging asap, dan masih banyak lainnya.

Pengembangan makanan awetan dari makanan hewani terbagi pada dua bagian, yaitu bagian pengembangan pengolahan dan pengemasan.

Pengolahan

Dengan tersedianya sumber daya alam yang melimpah, dapat dilakukan pengolahan yang tepat sehingga menghasilkan produk yang baik.

Mengawetkan bahan makanan bertujuan untuk menghindari rusaknya produk. Beberapa prinsip pengawetan yang bisa dilakukan dalam proses pengolahan makanan, yaitu:

1. Pengawetan dengan suhu tinggi, bisa dilakukan dengan pengeringan dan pengasapan. Pengeringan dapat secara alami, dijemur dibawah terik matahari atau menggunakan oven.

2. Pengawetan dengan suhu rendah, bisa dilakukan dengan proses pendinginan dan pembekuan.

3. Pengawetan dengan iradiasi. Pengolahan bahan makanan ini menggunakan gelombang elektromagnetik. Tujuannya untuk mengurangi pembusukan, membasmi mikroba dan parasit yang dapat menimbulkan penyakit terbawa melalui makanan.

4. Pengawetan dengan bahan kimia bisa dilakukan dengan karbondioksida, gula, asam dan garam.

Infografik SC Prinsip Pengawetan Makanan

Infografik SC Prinsip Pengawetan Makanan. tirto.id/Sabit

Pengemasan

Setelah mengetahui proses pengawetan makanan, selanjutnya adalah mengemas makanan agar awet dan tetap higienis sampai ke tangan konsumen.

Selain itu, kemasan juga dapat melindungi produk makanan dari benturan selama proses pengiriman yang dapat menyebabkan kerusakan pada bentuk dan isi kemasan.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk memilih kemasan yang baik adalah:

1. Kemasan harus dapat melindungi isi dari pengaruh lingkungan dan saat distribusi. Misalnya kripik akan lembek jika kemasannya tidak dapat menahan H2O yang masuk melalui pori-pori.

2. Kemasan harus menjadi media penandaan terhadap barang yang dikemas sehingga pelabelan harus tercetak dengan jelas dan komplit.

3. Kemasan harus mudah dibuka dan mudah ditutup kembali serta berdesain atraktif.

4. Kemasan harus dapat mempromosikan diri sendiri bila dipajang di etalase toko atau swalayan.

5. Bahan kemasan akan lebih baik jika ramah lingkungan dan dapat didaur ulang.

Hal yang harus diperhatikan dalam memilih dan menentukan kemasan produk selain kualitas adalah label kemasan. Identitas yang perlu dicantumkan meliputi nama produk yang telah lolos standar SNI, nama dagang yang terdaftar, berat bersih , nomor pendaftaran produk, nama dan alamat produsen, tanggal produksi dan kadaluwarsa, komposisi produk.

Dalam penulisan label, perlu diperhatikan dalam pemilihan bahasa yang digunakan. Gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan tidak mencampuradukkan bahasa lainnya, seperti bahasa Inggris. Namun, apabila produk dipasarkan ke mancanegara, maka gunakan bahasa negara yang dituju, untuk memudahkan konsumen dalam membaca label kemasan produk.

Baca juga artikel terkait PENGAWETAN MAKANAN atau tulisan lainnya dari Chyntia Dyah Rahmadhani

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Chyntia Dyah Rahmadhani
Penulis: Chyntia Dyah Rahmadhani
Editor: Dipna Videlia Putsanra