Menuju konten utama

Program Tax Amnesty Tingkatkan Minat Investor Berinvestasi

Program tax amnesty atau pengampunan pajak mendorong pengusaha atau investor lokal untuk melakukan investasi, dampaknya jumlah investor di Bursa Efek Indonesia (BEI) meningkat.

Program Tax Amnesty Tingkatkan Minat Investor Berinvestasi
Petugas melayani wajib pajak untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di "Help Desk" Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak I, Jakarta Selatan, Senin (19/9). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.

tirto.id - Program tax amnesty atau pengampunan pajak mendorong pengusaha atau investor lokal untuk melakukan investasi, dampaknya jumlah investor di Bursa Efek Indonesia (BEI) meningkat. BEI Bandar Lampung menyebutkan hingga September 2016, jumlah investor baru BEI naik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"Program itu berdampak pada meningkatnya jumlah investor di Bursa Efek Indonesia," kata Kepala BEI Lampung Hendi Prayogi di Bandarlampung, Sabtu, (29/10/2016) seperti dilaporkan kantor berita Antara.

Menurut dia, hingga September 2016 sebanyak 750 orang berinvestasi di BEI, atau naik bila dibandingkan bulan yang sama tahun lalu yang hanya 570 orang.

Hendi menjelaskan meningkatnya jumlah investor di bursa saham adalah salah satu dampak dari program tax amnesty.

"Sejak dimulainya pengampunan pajak periode pertama pada Juli hingga September 2016, pasar saham sangat tumbuh luar biasa," jelasnya.

Ia mengharapkan, pada periode kedua tax amnesty yang berakhir pada Desember 2016 ini, BEI menargetkan 1.000 investor bergabung di bursa saham.

Kepala BEI Lampung itu menjelaskan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah itu, BEI memberikan diskon hingga 35 persen bagi para investor yang ingin melakukan closing saham atau balik nama kepemilikan saham.

"Biasanya biaya yang harus dikeluarkan untuk balik nama sebesar 0,03 persen dari jumlah saham. Sejak Juli 2016, hingga saat ini, BEI memberikan potongan biaya berdasarkan jumlah investasinya," kata Hendi menjelaskan.

Ia menambahkan untuk saham dibawah Rp500 miliar diberikan diskon sebesar 20 persen, untuk saham sebanyak Rp1 triliun hingga Rp3 triliun diberikan potongan 30 persen, dan diatas Rp3 triliun diskon biayanya mencapai 35 persen.

Baca juga artikel terkait BURSA EFEK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh