Menuju konten utama

Profil Jhoni Allen Marbun: Mengapa Dia Dipecat dari DPR & Demokrat?

Jokowi meneken surat pemberhentian Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR, seperti apa kasusnya?

Profil Jhoni Allen Marbun: Mengapa Dia Dipecat dari DPR & Demokrat?
Profil Jhoni Allen Marbun. foto/www.tokohindonesia.com

tirto.id - Nama Jhoni Allen Marbun kembali mencuat setelah Presiden Jokowi resmi menandatangani surat pemberhentiannya sebagai Anggota DPR Fraksi Demokrat. Lantas, apa persoalannya sehingga Jhoni diberhentikan dari DPR RI?

Staf Khusus Mensesneg Faldo Maldini mengatakan, surat pemberhentian Jhoni diajukan oleh DPP Demokrat dan sudah diterima Ketua DPR. Menurut dia, sebagai presiden, Jokowi cuma menetapkan sesuai aturan.

"Semuanya sudah diatur dalam UU MD3. Kami ikut alur yang sudah ditetapkan oleh perundang-undangan," kata Faldo.

Kasus ini berawal dari Partai Demokrat yang memecat atau melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR RI.

Demokrat menganggap Jhoni terlibat dalam gerakan kudeta terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono. Gerakan orang-orang Demokrat ini melakukan kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang.

KLB itu menetapkan Staf Kepresidean Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum. Sedangkan Jhoni Marbun sebagai Sekjen Demokrat versi KLB.

Seperti dilansir Antara News, pengurus DPP Demokrat akhirnya menggugat 12 anggota kongres luar biasa (KLB) terkait perbuatan melawan hukum. Salah satu dari 12 anggota itu adalah Jhoni Allen Marbun.

Akan tetapi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk tidak menerima gugatan yang diajukan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, melalui kuasa hukumnya.

Jhoni Allen Marbun

Angggota DPR-RI Jhoni Allen Marbun saat berada di Kampus STP Sibolga usai memberikan kuliah umum, Selasa (19/2). (Antara Sumut/Jason)

Profil Jhoni Allen Marbun

Jhoni Allen Marbun lahir di Pangururan, Samosir, Sumatera Utara pada 21 Agustus 1960. Sebelum terjun ke dunia politik, Jhoni sudah akrab dengan dunia organisasi kemahasiswaan, bahkan menduduki posisi penting.

Dikutip dari laman dpr.go.id, lulusan Kedokteran Hewan, Institut Pertanian Bogor (IPB) ini pernah tercatat sebagi ketua organisasi Gerakan Mahasiswa (Gema) Kosgoro dan menjadi wakil ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia.

Bukan cuma itu, dia juga pernah menjadi Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bogor dan menjadi ketua Gabungan Mahasiswa Sumatera Utara di Bogor.

Kenyang dengan dunia organisasi, Jhoni mulai melihat politik sebagai karier masa depannya. Dia bergabung dengan partai yang saat itu masih tergolong baru, yakni Partai Demokrat.

Meskipun baru, Demokrat berubah menjadi partai terbesar dan berhasil mengantarkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden selama dua periode.

Di partai itu, Jhoni punya karier yang cukup cemerlang. Pada tahun 2004, dia mulai melenggang ke Senayan setelah berhasil meraih suara dari daerah pemilihan Sumatera Utara II. Di sinilah, awal mula karier politiknya mulai terlihat.

Pada tahun 2005, dia masuk ke dalam jajaran pengurus DPP Partai Demokrat dan menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK). Pada periode 2010-2015, Jhoni diangkat menjadi Wakil Ketua Umum I Demokrat.

Dia kemudian dipilih menjadi Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat untuk periode 2015-2020. Namun, hubungan Jhoni dan Demokrat mulai retak.

Jhoni dipecat sebagai kader Partai Demokrat karena berupaya menggelar KLB di Deli Serdang yang membuatnya harus mengalami pergantian antarwaktu (PAW).

Alhasil, Jhoni melalui kuasa hukumnya Slamet Hasan menuntut Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membayar ganti rugi sebesar Rp55,8 miliar, yang salah satunya menebus gajinya sebagai anggota DPR RI.

Baca juga artikel terkait JHONI ALLEN MARBUN atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya