Menuju konten utama

Profil Bupati Bangkalan yang Ditangkap karena Dugaan Korupsi

Profil Bupati Bangkalan yang ditangkap karena dugaan suap.

Profil Bupati Bangkalan yang Ditangkap karena Dugaan Korupsi
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron (kiri) memakai rompi tahanan usai ditangkap oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2022).ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU

tirto.id - Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron (RALAI), dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu(7/12/2022), setelah diduga terlibat kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.

Kejahatan ini dilakukan dengan meminta komitmen fee dari ASN yang ingin terpilih dalam proses seleksi atau lelang jabatan. Nilai komitmen fee tersebut mulai dari Rp50 juta hingga Rp150 juta.

Pemkab Bangkalan selama kurun 2019-2022 telah membuka formasi seleksi beberapa posisi untuk jabatan pimpinan tinggi (JBT). Di dalamnya, termasuk promosi bagi jabatan eselon III dan IV. Semua pembukaan seleksi jabatan atas perintah RALAI.

RALAI juga mempunyai wewenang dalam memilih dan menentukan langsung para ASN Pemkab Bangkalan yang dinyatakan lulus pada seleksi atau lelang jabatan.

Komitmen fee yang diminta RALAI menjadi pertimbangan baginya dalam menentukan ASN yang lulus. RALAI memanfaatkan orang kepercayaannya dalam menawarkan dana komitmen fee kepada ASN peserta seleksi.

"Untuk dugaan besaran nilai komitmen 'fee' tersebut dipatok mulai dari Rp50 juta-Rp150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari tersangka RALAI," kata Ketua KPK Firli Bahuri, seperti dikutip Antara News.

Di samping RALAI, ditangkap pula para pemberi suap. Mereka adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY).

Lalu, ada pula nama Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).

Profil R. Abdul Latif Amin Imron (RALAI)

R. Abdul Latif Amin Imron (RALAI) adalah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang terpilih menjadi Bupati Bangkalan untuk periode 2018-2023. Dirinya lahir di Jakarta, 5 Mei 1982.

RALAI masih saudara kandung dengan mendiang mantan Bupati Bangkalan periode 2003-2013, RKH Fuad Amin Imron, yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan.

Fuad pernah pula tersandung masalah dengan KPK karena kasus pemberian jatah dana gas di akhir tahun 2014, sewaktu menjabat Ketua DPRD Bangkalan. Dirinya meninggal pada 16 September 2019, saat masih menjalani masa hukuman 13 tahun penjara dan terkena denda Rp1 miliar.

Masa kecil RALAI dihabiskannya di Jakarta. Dia adalah lulusan dari SD Negeri 04 Koja Jakarta Utara ( 1995) dan SMP Wiyata Mandala Priok Jakarta Utara (1998). Selanjutnya, RALAI menempuh pendidikan kelompok belajar belajar paket C di Ki Hajar Dewantara Kamal, Bangkalan (2004).

Di samping pendidikan formal, RALAI juga mengikuti pendidikan informal. Suami dari Ayu Khoirunita ini pernah menjadi santri di Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan selama periode 1998-2003.

RALAI cukul aktif dalam berorganisasi. Dia adalah pembina PC GP Ansor Bangkalan semenjak tahun 2016. Pada tahun yang sama, dia juga menjadi pembina Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia dan pembina Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah sampai sekarang.

Saat menjadi bagian dari politisi PPP, RALAI pernah dipilih sebagai ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan periode 2016-2021. Di sela periode tersebut, dia juga menjabat wakil ketua DPRD Kabupaten Bangkalan kurun 2014-2018. Setelah RALAI ditangkap KPK, masa jabatannya telah berjalan 4 tahun dan sebentar lagi sebenarnya telah purna tugas.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dipna Videlia Putsanra