Menuju konten utama

Produk Indonesia Bakal Bebas Bea Masuk ke Chili Mulai 10 Agustus

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memprediksi tarif bea masuk produk Indonesia ke Chili dapat dibebaskan mulai 10 Agustus 2019.

Produk Indonesia Bakal Bebas Bea Masuk ke Chili Mulai 10 Agustus
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan kuliah umum Kebijakan Perdagangan dalam Menghadapi Pasar Global di Era Revolusi Industri 4.0 di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/9/2018). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Usai perjanjian dagang Indonesia-Chili disepakati, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan tarif bea masuk produk Indonesia ke Chili dapat dibebaskan mulai 10 Agustus 2019.

Hingga saat ini, pertukaran Instrument of Ratification (IoR) atau proses adaptasi dari perjanjian dagang antara Indonesia dengan Chili melalui lndonesia-Chili Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) selesai dilakukan dan akhirnya disepakati.

Kemudian perjanjian ini akan mulai berlaku setelah 60 hari atau akan mulai dilakukan pada 10 Agustus 2019.

Nantinya, tarif bea masuk untuk barang Indonesia yang masuk ke Chili dan sebaliknya akan dieliminasi.

"Pertukaran merupakan prosedur legal penting sebelum berlakunya IC-CEPA. Sesuai mandat yang disepakati dalam perjanjian, IC-CEPA akan mulai berlaku 60 hari setelah pertukaran IoR, yaitu pada 10 Agustus 2019," jelas dia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Sebelumnya, IC-CEPA ditandatangani oleh kedua pemerintah pada 14 Desember 2017 di Santiago, Chili.

Melalui IC-CEPA, kedua negara akan saling mendapatkan tarif preferensi untuk ekspor ke pasar satu sama lain.

Setelah hampir 18 bulan proses ratifikasi di masing-masing negara, pada 11 Juni 2019 proses tersebut secara resmi dituntaskan kedua negara.

Bagi lndonesia, proses ini dilakukan melalui diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2019, tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chili.

Baca juga artikel terkait PERJANJIAN DAGANG atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri