Menuju konten utama

Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Tunjangan Babinsa

Jokowi menyatakan, selain menaikkan tunjangan operasional, pemerintah juga menaikkan tunjangan kinerja Babinsa.

Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Tunjangan Babinsa
Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan saat membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo) Tahun 2018 di Jakarta, Rabu (12/12/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id -

Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan tunjangan operasional dan kinerja bagi Bintara Pembina Desa (Babinsa) di seluruh Indonesia dalam acara pengarahan di Balairung Pinang Masak Universitas Jambi di Kota Jambi, Minggu (16/12/2018).

"Tadi sudah disampaikan oleh Panglima TNI bahwa tunjangan operasional Babinsa sudah diberikan, sudah diterima benar?" katanya dalam acara pengarahan bagi Babinsa Kodam II/Sriwijaya, Kodam Iskandar Muda, dan Kodam I/Bukit Barisan.

Jokowi menyatakan, selain menaikkan tunjangan operasional, pemerintah juga menaikkan tunjangan kinerja Babinsa.

"Kenapa itu kita berikan tambahannya begitu meloncat besarannya? Karena setiap saya ke desa, saya ke daerah, ada yang bisiki saya 'Pak Presiden, tunjangan operasionalnya masih kurang banget, jauh Pak kalau dibandingkan dengan Babinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Polri). Suara itu saya denger karena saya sering ke bawah ke desa, jangan dipikir saya tidak dengar," ia menambahkan.

"Kedua soal tunjangan kinerja. Sebenarnya sudah kita dorong agar pada Juli diberikan, tapi prosedur keuangan kita muter-muter, ruwet sekali, dari sini, ke sini, sudah ke Menhan (Menteri Pertahanan) sudah kita kejar-kejar tapi tadi sudah disampaikan Panglima TNI dipastikan akan saudara-saudara terima di minggu depan ini," katanya.

Ia mengatakan pembayaran tunjangan kinerja akan dirapel, terhitung mulai Juli 2018.

"Saya kira besarannya juga gede, gede, bintara saja dapat Rp1 juta, gede banget itu kalau dirapel Juli sampai Desember kan tambahannya Rp6 juta, benar ya? Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember, benar Rp6 juta. Di desa-desa kan apa-apa kan masih murah, jadi bisa ditabung begitu loh," kata Presiden, disambut tepuk tangan anggota Babinsa.

Menurut Panglima TNI proses administrasi kenaikan tunjangan itu sudah selesai di Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertahanan sehingga menurut perkiraan pada 17 Desember 2018 sudah dapat diterima oleh para prajurit.

"Besaran kenaikan tunjangan kinerja rata-rata naik dari 51 persen menjadi 71 persen dan berlaku mulai Juli 2018, oleh karenanya selain mendapat kenaikan tunjangan kinerja, para prajurit juga akan mendapat rapelan tunjangan kinerja selama enam bulan," kata Panglima TNI.

"Kenaikan tunjangan kinerja ini tentunya merupakan kebahagiaan tersendiri bagi para prajurit dan merupakan tanggung jawab untuk semakin meningkatkan kinerjanya," katanya.

Acara pengarahan itu dihadiri 3.316 anggota Babinsa dari wilayah Kodam II/Sriwijaya, Kodam Iskandar Muda, dan Kodam I/Bukit Barisan, termasuk 15 bintara pembina pesisir dan 15 bintara pembina lanud, serta 259 perwira unsur pimpinan satuan di komando kewilayahan Kodam II/Sriwijaya.

"Saat ini tunjangan Babinsa telah diterima dan dirasakan langsung Babinsa dengan besaran antara Rp900 ribu sampai Rp1,2 juta, atas nama seluruh prajurit TNI saya ucapkan terima kasih kenaikan tunjangan kinerja atau remunerasi ini," kata Pangilima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Selain Panglima TNI, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, KSAD Jenderal ANdika Perkasa, Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar, Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis A.S dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan juga menghadiri acara pengarahan itu.

Baca juga artikel terkait TUNJANGAN KINERJA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani