Menuju konten utama

Presiden Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Gubernur BI

"> "Kita putuskan kalau enggak hari ini besok, nama-nama sudah masuk," kata Presiden Joko Widodo usai inspeksi Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Presiden Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Gubernur BI
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Ketua Umum HIPMI Akbar Himawan Buchari (kanan), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), dan Menteri Investasi/Kepala BKPM yang juga Ketua Dewan Pembina HIPMI Bahlil Lahadalia (kiri) menghadiri pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta, Senin (20/2/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memiliki daftar nama calon gubernur Bank Indonesia masa jabatan 2023-2028. Dia mengakui akan segera memutuskan pengganti Perry Warjiyo paling lambat besok, Rabu (22/2/2023).

"Kita putuskan kalau enggak hari ini besok, nama-nama sudah masuk," kata Jokowi usai inspeksi Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur BI, Perry Warjiyo akan segera berakhir pada Mei 2023. Sejumlah nama pun mengemuka untuk mengisi Gubernur Bank Indonesia.

Nama tersebut antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Gubernur BI saat ini, Perry Warjiyo muncul dan dianggap mumpuni serta layak memimpin bank sentral kembali. Ia menilai, nama-nama yang masuk layak dan kompeten. DPR menunggu nama kandidat yang cocok.

Sebagai catatan, sebagaimana pasal 41 Undang-undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia mengamanatkan pemilihan Gubernur Bank Indonesia dilakukan Presiden atau Gubernur Bank Indonesia.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah menilai figur Gubernur BI yang ideal yaitu memiliki chemistry dengan pemerintah, khususnya kementerian sektor perekonomian dan keuangan. Kemudian otoritas lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sebab kedudukan BI sangat penting sebagai regulator sektor makroprudensial.

"Apalagi setelah pengesahan Undang Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), kita membutuhkan banyak aturan pelaksana yang harus segera dibuat. Butuh kerja cepat dan solid diantara Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang di dalamnya ada unsur BI," tambahnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, melalui UU tersebut BI diberikan peran lebih besar untuk turut serta dalam upaya menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menurunkan tingkat kemiskinan nasional, sehingga merupakan tugas yang tidak ringan dan membutuhkan usaha yang lebih besar dari BI.

Tugas BI juga sangat penting memastikan inflasi terkendali serta kurs yang stabil, terutama pada 2023, dimana Indonesia menghadapi tahun ekonomi yang tidak mudah. Dalam menjaga agar devisa tetap kuat, BI juga perlu memastikan Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) bukan hanya di sektor sumber daya alam, tetapi diperluas ke sektor lainnya seperti perbankan.

"Yang juga penting adalah memastikan pelaksanaan kebijakan DHE setidaknya 6 bulan sampai 1 tahun dengan insentif bagi eksportir yang diberikan pas buat menopang usaha mereka," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait CALON GUBERNUR BANK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin