Menuju konten utama

Presiden Jokowi: Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo untuk Konservasi

Harga tiket di Pulau Komodo dan Pulau Padar akan diberlakukan tarif baru demi mendorong konservasi.

Presiden Jokowi: Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo untuk Konservasi
Seorang pemandu wisata mendekati Komodo (Varanus komodoensis) di kawasan objek wisata Pulau Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Selasa (2/5). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Presiden Jokowi menegaskan bahwa harga tarif masuk untuk melihat Komodo di Labuan Bajo tetap dan tidak berubah khusus di Pulau Rinca. Namun harga tiket di Pulau Komodo dan Pulau Padar akan diberlakukan tarif baru demi mendorong konservasi.

"Yang konservasi, kemarin sudah sepakat semuanya di Pulau Komodo dan di Pulau Padar. Yang untuk wisatawan, diberikan di Pulau Rinca sehingga ini kita benahi untuk wisatawan dan juga untuk Komodonya," kata Jokowi, Kamis (21/7/2022).

Jokowi mengingatkan bahwa keberadaan Komodo tetap sama di semua wilayah baik konservasi maupun untuk pariwisata.

"Komodo di Pulau Rinca dan di Pulau Komodo itu komodonya juga sama. Wajahnya juga sama. Jadi kalau mau lihat komodo silahkan ke Pulau Rinca. Di sini ada komodo. Mengenai bayarnya berapa, tetap. Tapi kalau mau bapak, saya pingin sekali pak, lihat yang di Pulau Komodo silahkan, tapi ada tarifnya yang berbeda," katanya.

Jokowi menegaskan bahwa penentuan tarif tidak akan mengalami huru-hara. Ia pun menegaskan bahwa pemerintah mengakomodir soal isu konservasi.

"Itu loh sebenarnya simpel seperti itu. Jangan dibawa kemana-mana karena pegiat-pegiat lingkungan, pegiat-pegiat konservasi juga harus kita hargai mereka, masukan mereka," kata Jokowi.

Pemerintah sebelumnya berencana menerapkan tarif baru masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar senilai Rp 3,75 juta mulai 1 Agustus 2022. Harga tiket saat ini masih murah di angka Rp5.000.

Baca juga artikel terkait TIKET WISATA PULAU KOMODO atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - News
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Anggun P Situmorang