Menuju konten utama

Pemerintah Akhirnya Tunda Pembentukan Densus Tipikor

Alasan penundaan terutama terkait dengan anggaran dan pengaturan struktur kelembagaan dan kepegawaian Densus Tipikor tersebut.

Pemerintah Akhirnya Tunda Pembentukan Densus Tipikor
Presiden Joko Widodo didampingi Menkopolhukam Wiranto, dan Mensesneg Pratikno memberi keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (3/9/2017). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.

tirto.id - Pembentukan Detasemen Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri akhirnya diputuskan untuk ditunda oleh Pemerintah. Keputusan ini ditentukan dalam Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, hari ini.

"Maka diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (24/10/2017), seperti diberitakan Antara.

Rencana pembentukan Densus Tipikor awalnya disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada 12 Oktober 2017.

Alasan penundaan terutama terkait dengan anggaran dan pengaturan struktur kelembagaan dan kepegawaian Densus Tipikor tersebut.

"Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) harus menerima usulan dulu secara struktur kelembagaan dan kepegawaian, juga harus ada persetujuan dua lembaga antara Polri dan Kejaksaan untuk penyusunan struktur organisasi itu, juga masalah anggaran dimana pada Rabu (25/10/2017) APBN 2018 harus disahkan oleh sidang paripurna, kan singkat sekali waktunya," tambah Wiranto.

Meski demikian, Wiranto mengaku bahwa Presiden Joko Widodo tetap mempertimbangkan usulan pembentukan Densus Tipikor tersebut.

"Semua masukan telah ditampung oleh Presiden. Beberapa pertimbangan yang pertama, usulan itu berangkat dari satu niat baik dari kepolisian, berangkat dari satu pemikiran bahwa korupsi yang telah dilakukan pemberantasan dan penanggulangannya dari berbagai lembaga masih juga terlihat marak sehingga perlu langkah-langkah khusus dari kepolisian dengan mengusulkan pembentukan Densus Tipikor," ungkap Wiranto.

Namun untuk membentuk Densus Tipikor seperti usulan Kapolri tersebut butuh payung undang-undang karena ada niatan untuk menyatukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan di dalamnya.

"Memang lembaga ini harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan. Bagaimana mengenai masalah penyelidikan, penyidikan dan penuntutan satu atap, itu tentu butuh payung undang-undang-undang," tambah Wiranto.

Karena itu, dalam rapat itu diutamakan untuk penguatan KPK sebagai lembaga penegak hukum pemberantas korupsi.

"Dalam pembahasan itu, sekarang yang kita utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK. Maka isu mengenai ini (Densus Tipikor) kita berhenti dulu. Tidak usah kita perpanjang lagi isu mengenai Densus Tipikor ini," ungkap Wiranto.

Wiranto juga mengingatkan KPK dapat memperbaiki kinerjanya. "Ini kan 'warning' bagi KPK bahwa perlu ada introspeksi diri untuk memperkuat kelembagaannya itu sehingga tugas-tugas KPK lebih efektif ke depan," tambah Wiranto.

Rapat tersebut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkopolhukam Wiranto, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif, Menpan RB Asman Abnur dan pejabat terkait lainnya.

Tito sebelumnya juga menyatakan Densus Tipikor akan dijalankan oleh 3.560 polisi dengan sistem anggaran Densus Tipikor sama seperti KPK, yakni menggunakan sistem at cost (berdasarkan kebutuhan), bukan sistem indeks seperti saat ini.

Nantinya, Densus Tipikor akan dipimpin seorang perwira bintang dua. Kepala Densus akan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.

Densus Tipikor tersebut akan dibagi kepada tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas).

Anggaran untuk membentuk Densus Tipikor mencapai sekitar Rp2,6 triliun yaitu untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar, dan belanja modal Rp 1,55 triliun.

Baca juga: Masukan Wapres JK Soal Densus Tipikor Bisa Jadi Pertimbangan Jokowi

Baca juga artikel terkait DENSUS TIPIKOR atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Politik
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri