Menuju konten utama

Presiden Cina Xi Jinping Kembali Menjabat Pemimpin Partai Komunis

Xi Jinping kembali ke posisi Sekretaris Jenderal setelah pertemuan perdana Komite Sentral baru yang terpilih pada kongres nasional dua kali satu dekade tersebut.

Presiden Cina Xi Jinping Kembali Menjabat Pemimpin Partai Komunis
President Cina Xi Jinping. FOTO/Getty Image

tirto.id - Presiden Cina Xi Jinping kembali diberi masa jabatan lima tahun kedua sebagai pemimpin Partai Komunis yang berkuasa di negara itu.

Seperti dikutip India Times, Xi kembali ke posisi Sekretaris Jenderal setelah pertemuan perdana Komite Sentral baru yang terpilih pada kongres nasional dua kali satu dekade tersebut pada Selasa (24/10/2017).

Kongres Partai Komunis tersebut telah meningkatkan status Xi menjadi pemimpin Cina yang paling berkuasa dalam beberapa dasawarsa dengan memasukkan nama dan dogmanya ke dalam konstitusi partai tersebut di samping pemimpin masa lalu Mao Zedong dan Deng Xiaoping.

Langkah ini dinilai dapat menjadi panggung bagi pemimpin otoriter untuk memperketat cengkeramannya atas negara tersebut sambil mengejar kebijakan luar negeri yang semakin kuat dan ekspansi militer. Dengan begitu, tindakan menentang Xi sama dengan serangan terhadap partai itu sendiri.

Xi memimpin Komite Tetap Politbiro yang beranggotakan tujuh partai tersebut. Terlepas dari Xi, Perdana Menteri Li Keqiang adalah satu-satunya yang mempertahankan posisinya di tengah perubahan besar-besaran di Komite Tetap Politbiro, puncak kekuasaan di Cina.

Li Zhanshu, Zhao Leji, Han Zheng, Wang Huning, dan Wang Yang dipromosikan, menggantikan lima anggota yang pensiun termasuk kepala anti-korupsi Wang Qishan, sekutu penting Xi.

Xi sendiri diangkat ke komite pada 2007, saat berusia 54 tahun, dan menggantikan Hu Jintao sebagai sekretaris umum dan presiden lima tahun kemudian.

Menyusul promosi mereka ke lingkaran kepemimpinan tertinggi di negara itu, anggota komite baru cenderung memiliki pengaruh yang jauh lebih kecil daripada pendahulunya di bawah pemimpin baru Xi.

Amandemen konstitusi, yang disahkan kongres pada Selasa (24/10/2017), telah menempatkan Xi setingkat dengan pendiri negara Mao Zedong dan Deng Xiaoping, arsitek reformasi ekonominya.

Xi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada para wartawan yang telah meliput Kongres Nasional ke-19 PKC yang berlangsung di Wisma Agung Rakyat Kota Beijing selama sepekan sejak 18 Oktober.

Xi mengatakan kongres telah memutuskan tujuan dan tugas baru untuk mewujudkan negara sosialis berwatak Cina yang besar, sejahtera, kuat, demokratis, berkemajuan secara budaya, harmonis, dan indah pada 2050.

Dilansir Antara, Kongres Nasional ke-19 PKC menghasilkan resolusi tentang laporan Komite Sentral ke-18 PKC, resolusi tentang hasil amandemen konstitusi PKC dan resolusi tentang laporan kerja Komisi Sentral Pengawasan Disiplin partai ke-18.

Kongres yang diliput lebih dari 700 wartawan Cina, Hongkong, Macau, dan Taiwan serta 1.818 wartawan asing dari 134 negara itu menghasilkan susunan anggota baru Komite Sentral ke-19 PKC serta anggota baru CCDI ke-19 PKC.

Dalam salah satu resolusinya, ditegaskan bahwa Cina akan senantiasa berada di jalur pembangunan yang damai serta memegang teguh perdamaian, pembangunan, kerja sama, keuntungan bersama, dan tujuan fundamental politik luar negeri yang memelihara perdamaian dunia dan mendukung pembangunan bersama.

Komitmen Cina untuk memperkuat persahabatan dan kerja sama dengan negara-negara lain dilaksanakan di atas "Lima Prinsip Hidup Berdampingan".

Kongres juga menyetujui berbagai rencana negara untuk memperkuat pembangunan ekonomi, politik, budaya, sosial dan ekologi berdasarkan sistem sosial berwatak Cina serta rencana pembangunan dua tahap (2020 - 2050) untuk mewujudkan mimpi besar negara.

Baca juga artikel terkait PRESIDEN CINA XI JINPING atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Politik
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari