Menuju konten utama

Presdir Prudential Janji Bereskan Komplain Nasabah soal Unit Link

Jens berjanji Prudential akan mendengar keluhan yang disampaikan para nasabahnya.

Presdir Prudential Janji Bereskan Komplain Nasabah soal Unit Link
President Director Prudential Indonesia Jens Reisch (kiri) bersama Bupati Bantul Suharsono (ketiga) mengamati foto rumah warga yang telah direnovasi saat acara penutupan Leadership Immersion Programme di Dusun Kajor Wetan, Desa Selopamioro, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat (26/04/2019). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/pd.

tirto.id - Presiden Direktur Prudential Indonesia Jens Reinsch memberi tanggapan atas keluhan sejumlah nasabah yang mengaku rugi akibat produk asuransi unit link. Jens menyatakan perusahaan akan merespon dan menyelesaikan berbagai keluhan yang ada terutama yang menyangkut unit link.

“Memang belakangan ini ada beberapa komplain dan prioritas utama kami adalah deal with all of the complaints (mengatasi semua komplain),” ucap Jens dalam video conference, Rabu (21/4/2021).

Unit link merupakan produk yang menggabungkan asuransi dan investasi. Sebagian iuran yang disetor nasabah akan diputar di sektor keuangan, sehingga ada iming-iming keuntungan.

Jens memastikan perusahaan akan mendengar keluhan yang disampaikan para nasabah. Ia juga menilai sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk membantu nasabah memahami produk asuransinya lebih baik.

Perusahaan katanya juga akan menjadikan pendidikan mengenai produksi dan literasi sebagai yang terutama. Ia bilang hal ini diperlukan karena produk di dunia perasuransian cukup kompleks bahkan ada yang menyangkut investasi juga.

“Tentu saja, terkadang tidak mudah, ada juga yang complex product seperti investasi dan asuransi. Tetapi Prudential memiliki komitmen besar untuk memberi the most professional advice,” ucap Jens.

Di tempat terpisah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mendapati efek dari keluhan nasabah mengenai asuransi unit link ini. OJK mencatat jumlah nasabah produk asuransi yang dikaitkan investasi (PAYDI) atau dikenal sebagai unit link mengalami penurunan. Dari rata-rata 7 juta pemegang polis menjadi 4,2 juta saja.

Keluhan sejumlah nasabah itu agaknya bisa dimengerti. Pasalnya OJK mencatat sebagian besar atau 80 persen investasi asuransi komersial memang dilakukan pada instrumen pasar modal seperti pasar saham, SBN hingga reksadana REPO.

Tak mengherankan jika polis nasabah cukup rentan terhadap fluktuasi pasar modal. Meski demikian, OJK memastikan gejolak ini bersifat sementara dan industri asuransi dapat segera pulih.

Baca juga artikel terkait ASURANSI atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Bayu Septianto