Menuju konten utama
24 Juli 1970

Prawoto Mangkusasmito: Nakhoda Terakhir Masyumi Sebelum Tenggelam

Karena sejumlah pentolannya terlibat dalam gerakan PRRI, maka Masyumi yang saat itu dipimpin Prawoto dibubarkan oleh Sukarno.

Prawoto Mangkusasmito: Nakhoda Terakhir Masyumi Sebelum Tenggelam
Ilustrasi Mozaik Prawoto Mangkusasmito 4 Januari 1910 - 24 Juli 1970. tirto.id/Sabit

tirto.id - Prawoto Mangkusasmito lahir pada 4 Januari 1910 di Desa Tirto, Grabag, Magelang. Dia sempat kuliah hukum di Recht Hoge School (RHS), Jakarta. Dalam buku berjudul Kami Perkenalkan (1953:110) yang diterbitkan oleh Kementerian Penerangan, sejak 1932 hingga 1935 Prawoto bekerja sebagai guru sekolah swasta di Kebumen. Dan setelah 1935 hingga 1942 menjadi guru di sekitar Jakarta.

Sejak muda, Prawoto sudah belajar politik. Dia aktif di pelbagai organisasi seperti Jong Islamiten Bond, Studi Club, dan Partai Sjarikat Islam Indonesia (PSII).

Pada masa pendudukan Jepang, dia bekerja di kantor kadaster atau badan pertanahan. Lalu setelah Indonesia merdeka, Prawoto aktif sebagai anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat sekaligus politikus Masyumi. Di masa Perdana Menteri Wilopo yang aktif antara April 1952-Juli 1953, Prawoto menjadi wakilnya.

Tahun 1950-an, meski dia tokoh politik dan pejabat negara, tapi Prawoto dan keluarganya sempat tinggal di rumah sewaan di Jalan Kertosono nomor 4, Jakarta. Kawannya, Ignatius Joshep Kasimo yang merupakan tokoh Partai Katolik, membantunya mendapatkan rumah yang akan dibeli.

Rumah itu adalah milik suster Tan Kin Liang yang tinggal di Maastricht, Belanda. Berkat bantuan Kasimo, rumah dengan akta notaris Raden Mr Suwandi nomor 50 tahun 1959 itu pun akhirnya dapat dibeli oleh Prawoto setelah menjual mobil Chevrolet.

Dalam Jejak Perjuangan Para Tokoh Muslim Mengawal NKRI (2018:154) yang disusun Lukman Hakiem disebutkan, Rabingah, istri Prawoto, adalah sepupu jauh Mudjirah, istri Ignatius Joshep Kasimo.

Memimpin Masyumi Di Masa Sulit

Tahun ketika Prawoto dan istrinya membeli rumah adalah tahun-tahun sulit bagi Masyumi. Pada 1958, beberapa tokoh Masyumi terlibat dalam Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatra. Pemberontakan ini dengan cepat dapat dipatahkan oleh tentara pemerintah yang dikirim dari Jawa. Pemerintah kemudian mengimbau agar para tokoh yang terlibat PRRI dikecam, tetapi Masyumi menolak.

“Keinginan Sukarno agar Masyumi mengecam Natsir dan PRRI telah ditolak oleh para tokoh Masyumi dengan alasan bukan kebiasaan Masyumi untuk mengecam siapapun,” tulis Hendra Gunawan dalam M. Natsir dan Darul Islam (2000:38).

Hal ini kemudian membuat hubungan Sukarno dengan Masyumi memburuk. Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI) terancam dibubarkan.

Sebagai Ketua Umum Masyumi, Prawoto berusaha menyelamatkan partainya dari pembubaran sepihak oleh pemerintah. Dia keluar masuk istana presiden dan kantor pemerintahan. Menurut Rosihan Anwar dalam Sutan Sjahrir: Negarawan Humanis, Demokrat Sejati yang Mendahului Zamannya (2011:172), pada 21 Juli 1960, Prawoto bersama Yunan Nasution mewakili Masyumi datang ke Istana Merdeka memenuhi panggilan Presiden Sukarno.

Selain Masyumi, PSI juga dipanggil yang diwakili oleh Sutan Sjahrir, Murad, dan Subadio Sastrosatomo. Sukarno berkeras, berdasar Keputusan Presiden nomor 200 dan 201, Masyumi dan PSI dibubarkan karena keterlibatan mereka dalam gerakan PRRI di Sumatra yang didukung Amerika Serikat.

Infografik Mozaik Prawoto Mangkusasmito

Infografik Mozaik Prawoto Mangkusasmito. tirto.id/Sabit

Atas nama Masyumi, Prawoto mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta melalui Mr Mohammad Roem pada 9 Agustus 1960. Kala itu, seperti dicatat Ahmad Syafii Maarif dalam Islam & Politik: Upaya Membingkai Peradaban (1999:149), “Pengadilan tidak berani menangani gugatan Prawoto-Roem terhadap perintah pembubaran Masyumi. Tampaknya si penggugat menyadari kesulitan itu.”

Usaha penyelamatan Masyumi yang dilakukan Prawoto di awal 1960-an kian suram. Pasalnya, sejak awal 1962, Prawoto dijadikan tahanan politik dan sempat dibawa ke Madiun. Mohamad Roem dalam Bunga Rampai Sedjarah Volume 1 (1972:196) menyebutkan, ia dan Prawoto ditahan bersama Sutan Sjahrir. Sebelum dibawa ke Madiun, mereka sempat ditahan di sebuah rumah di Kemayoran, Jakarta. Prawoto baru dibebaskan setelah tahun 1966 ketika perpolitikan nasional tak berpihak lagi kepada Sukarno.

Pembebasan Prawoto disertai pujian dari Orde Baru. Menurut laporan Indonesia Raya (12/12/1970), seperti dihimpun dalam buku Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita Buku II 1968-1971 (2008:616-618), Orde Baru menyebutnya sebagai “bekas Ketua Umum Partai Masjumi jang militan dalam menentang politik bekas Presiden Soekarno almarhum.”

Namun pembebasan Prawoto tak disertai dengan menguatnya kembali Partai Masyumi. Dia justru membangun kekuatan politik baru bernama Partai Muslimin Indonesia (Parmusi).

Prawoto tutup usia pada 24 Juli 1970, tepat hari ini 51 tahun lalu, di Banyuwangi, Jawa Timur. Jenazahnya dibawa oleh pesawat Angkatan Udara dari Surabaya menuju Jakarta untuk dikuburkan di permakaman umum Blok P Kebayoran baru. Namun beberapa waktu kemudian dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Tiga tahun setelah ia wafat, kekuatan Islam Politik di Indonesia semakin dipreteli oleh Soeharto lewat fusi partai politik. Dan setelah itu sampai kiwari, Masyumi tak lagi punya daya untuk unjuk gigi.

Baca juga artikel terkait MASYUMI atau tulisan lainnya dari Petrik Matanasi

tirto.id - Politik
Penulis: Petrik Matanasi
Editor: Irfan Teguh