Menuju konten utama

Prasetyo ke Burhanuddin: Tak Ada Jaksa Agung Tanpa Dukungan Parpol

Menjadi Jaksa Agung tak hanya sebagai pejabat publik tapi ada komunikasi politik, karena ada dukungan partai politik.

Prasetyo ke Burhanuddin: Tak Ada Jaksa Agung Tanpa Dukungan Parpol
Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) didampingi istri tiba di kediaman Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri saat halalbihalal, di Jakarta, Rabu (5/6/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.

tirto.id - H.M Prasetyo menyebut, posisi Jaksa Agung bukan sekadar jabatan publik. Menurut eks Jaksa Agung ini, perlu ada unsur komunikasi secara politik.

"Suka atau tidak, harus ada komunikasi politik. Saya berjuang dalam sebuah partai. Ketika saya dipilih jadi Jaksa Agung, saya diberhentikan dari partai," ucap dia di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).

Prasetyo menambahkan, tidak ada satupun Jaksa Agung yang tak didukung dari partai politik.

"Jadi, Pak Bur [Jaksa Agung Burhanuddin] tidak perlu berkecil hati jika banyak komentar. Jadikan [komentar] sebagai pil vitamin, yang penting jaga kebersamaan," sambung dia.

Ia berpendapat, Burhanuddin mampu secepatnya kembali meniti perihal apa pun di instansi tersebut. Prasetyo berujar, Burhanuddin adalah sosok yang sangat tahu Korps Adhyaksa.

Berkaitan dengan penegakan hukum, tidak hanya pihak Kejaksaan Agung yang bekerja. Tapi peran serta aparat hukum dan masyarakat turut diperlukan.

"Mereka harus memiliki kesadaran, kemampuan dan ketaatan hukum. Kalau itu semua sudah terbangun, hukum bisa ditegakkan dan akan mampu berdiri di depan sebagai panglima," kata Prasetyo.

Sementara itu, ketika ditanyakan soal peran Kejaksaan Agung dalam penyelesaian perkara HAM dan hukuman mati, Burhanuddin tak mau merespons.

"Kemarin sudah dijawab," kata dia.

Ia mengklaim perubahan sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan Agung menjadi fokus dirinya.

"Kira-kira SDM dahulu. Kami benahi dan setelah itu kami akan lari," ujar dia.

Presiden Joko Widodo menunjuk ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Ia meminta Burhanuddin untuk menjaga independensi hukum dan menegakkan supremasi hukum.

"Beliau menjaga independensi hukum, menegakkan supremasi hukum, dan membangun kemarin saya sudah sampaikan complaint handling management ini harus diurus benar," ujar Jokowi saat perkenalan ppara menteri di Istana Merdeka, Rabu (23/10/2019).

Burhanuddin merupakan tokoh yang berkarir di internal Kejaksaan. Burhanuddin terakhir menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Burhanuddin tercatat pensiun pada tahun 2014.

Ia juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. Dia menjabat sebagai Jaksa Muda Pidana Umum Kejaksaan RI pada tahun 2011.

Baca juga artikel terkait JAKSA AGUNG atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali