Menuju konten utama

Prank Ferdian Paleka ke Transpuan: Melecehkan HAM & Diburu Polisi

Komnas HAM menilai perbuatan Ferdian Paleka sangat tidak etis dan merendahkan kaum transpuan.

Prank Ferdian Paleka ke Transpuan: Melecehkan HAM & Diburu Polisi
Ilustrasi Diskriminasi Waria. tirto.id/Gery

tirto.id - Ferdian Paleka, pemuda Kota Bandung yang menobatkan dirinya sebagai Youtuber, kini ramai dibicarakan bahkan dihujat warganet. Penyebabnya, unggahan video prank atau jail Ferdian dan dua orang temannya yang memberikan sembako ke beberapa transpuan di Kota Bandung, Jawa Barat.

Rekaman video itu berjudul: Prank Ngasih Makan ke Banci CBL. Kini video tersebut telah dihapus.

Ferdian memanfaatkan momen saling berbaginya warga saat Ramadan dan pandemi COVID-19. Namun niat Ferdian bukan itu. Dalam unggahan videonya, ia mengaku sengaja ingin menjaili kaum transpuan yang masih bekerja saat Ramadan ini. Kardus yang dia bagikan bukan berisi sembako, melainkan batu bata dan sampah.

Peristiwa tersebut membuat geram aktivis Queer Feminist Lini Zurlia. Dalam unggahan di akun Twitter miliknya, ia mengecam kelakuan Ferdian. Ia berpendapat yang dilakukan Ferdian menyebalkan dan tidak manusiawi.

"Apa yang dilakukan oleh Ferdian Paleka mencerminkan sikap dan watak sebagian besar masyarakat kita," kata Lini ketika dihubungi Tirto, Minggu (3/5/2020).

Alasannya, jika pemuda itu bukan cerminan publik, ia tidak mendapatkan pengikut di akunnya. Konten video yang merendahkan derajat manusia itu, lanjut Lini, tak akan laku bila tak sejalan dengan konteks masyarakat. Konteks masyarakat yang dimaksud Lini adalah masih banyaknya yang memandang rendah orang lain, khususnya kaum transpuan.

Lantaran masih ada masyarakat yang tidak berempati maupun penghormatan terhadap sesama, video yang Ferdian suguhkan laku keras.

"Itu mencerminkan, terutama stigma terhadap kelompok transgender," ujar Lini yang juga menjabat sebagai Board Member Arus Pelangi.

Ajakan yang Lini gaungkan di media sosialnya demi mengeliminasi orang-orang berkelakuan serupa Ferdian. Dia berusaha untuk melaporkan ke Google Asia Pacific, selaku pengelola Youtube agar nihil celah dan kesempatan bagi Ferdian atau siapapun untuk melecehkan orang lain melalui konten serupa.

"Jangan lagi dia diberikan ruang untuk tidak memanusiakan sesama," tegasnya.

Melaporkan ke pihak Google selaku pengelola Youtube, jadi upaya lain di luar proses hukum pidana, seperti melaporkan Ferdian ke polisi. Lini pesimis pengaduan dapat ditindaklanjuti karena institusi penegak hukum Indonesia masih transfobia, homofobia dan patriarki.

Kasus yang menimpa perempuan maupun transpuan sebagai korban seperti pelecehan seksual, misalnya, banyak diabaikan oleh penegak hukum.

"Sehingga perlu cari jalan lain untuk memberikan efek jera, sanksi sosial, sekaligus mengunci pundi uang orang-orang seperti Ferdian," jelasnya.

Jangan Manfaatkan Kebebasan untuk Sebar Kebencian

Basis semangat internet adalah kebebasan berekspresi. Namun tak perlu menyebarkan kebencian dengan dalih kebebasan itu.

Tak hanya di dunia maya, masyarakat di Kota Bandung juga ramai-ramai bersama aparat kepolisian mendatangi rumah Ferdian, dengan maksud mencari Ferdian yang sampai saat ini menghilang.

"Ada yang bergerak (membela) dari masyarakat, bukan hanya waria," ucap pendiri organisasi hak-hak LGBT GAYa NUSANTARA Dede Oetomo ketika dihubungi Tirto, Senin (4/5/2020).

Kecaman terhadap Ferdian sebagai bukti banyak orang yang sadar akan kekeliruannya. Dede melanjutkan, sains modern menyebutkan dua jenis kelamin yaitu laki-laki dan perempuan, maka melahirkan bias 'waria adalah aib'. Sementara teologi progresif menyatakan 'semua ciptaan Tuhan.'

"Nilai kita masih bias," imbuh dia.

Sifat buruk manusia masih akan ada, Dede berpendapat pemberitaan soal transpuan dapat jadi jalan mendidik masyarakat bahwa waria juga manusia ciptaan Tuhan.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Beka Ulung Hapsara ikut merespons kasus Ferdian Paleka ini. Pertama, menurut Bekka tindakan tersebut tidak etis karena dilakukan dalam situasi masyarakat tengah bersolidaritas dan rasa kemanusiaan sesama sedang dibutuhkan dalam situasi pandemi.

"Kedua, tindakan tersebut diskriminatif dan merendahkan. Sebuah situasi yang kerap dihadapi oleh kawan-kawan transpuan dan belum ada tindakan perlindungan yang cukup dari negara," ujar Beka ketika dihubungi Tirto, Minggu (3/5/2020).

Kalau dari aspek HAM, tindakan Ferdian ini mencederai hak atas rasa aman, hak bebas dari diskriminasi dan hak atas perlakuan setara.

Beka menyatakan Komnas HAM meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan perlindungan kepada seluruh warga negara termasuk transpuan.

"Selain itu mengimbau masyarakat untuk menjaga rasa kemanusiaan dan kesetaraan perlakuan kepada sesama manusia. Khususnya juga para figur publik yang memiliki pengaruh kepada orang banyak," jelasnya.

Dalam perkara ini Beka berpendapat tidak perlu memidanakan pelaku, tapi aparat harus mengedepankan prinsip restorative justice. Keadilan bagi korban tetap hal utama, namun juga mempertimbangan pelaku untuk minta maaf serta menjamin tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Hukuman bagi yang bersangkutan adalah memberi edukasi publik tentang kemanusiaan, solidaritas dan kesetaraan perlakuan bagi kawan-kawan transpuan," ucap Beka.

Polisi Memburu Ferdian Paleka

Tirto menelusuri akun Youtube Ferdian Paleka yang memiliki 92.200 pelanggan dan Paleka Present dengan 154 ribu pelanggan, tapi sudah tak ada lagi video 'prank banci' tersebut di dua akun itu.

Akun Instagram palekapresent_official yang diikuti 6.567 orang pun tak ada video unggahan. Hal serupa ditemukan di akun Instagram ferdipalekaa, nihil unggahan video meski diikuti 1.887 orang.

Namun akun Instagram lambe_turah sempat menayangkan video Ferdian meminta maaf atas perbuatannya. Lagi, kelakuan pemuda itu dihujat warganet lantaran ia hanya bergurau sambil tertawa seakan tak ada rasa bersalah atas apa yang telah ia lakukan.

Kini, Ferdian dan teman-temannya menjadi incaran aparat kepolisian. Dilansir dari Antara, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung telah menerima laporan dari empat orang transpuan yang menjadi korban candaan tak manusiawi yang dilakukan Ferdian dan rekan-rekannya.

Mereka melaporkan kejadian ini pada Senin (4/5/2020) dini hari. Sani (39) menceritakan kejadian yang dialaminya itu terjadi pada Kamis (30/4/2020). Saat itu, dia bersama dengan rekan-rekan waria lain tengah menjalani pekerjaannya di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

Kemudian Ferdian bersama teman-temannya datang sambil menawarkan bantuan kepada para waria itu. Lalu, kata Sani, dia bersama rekan-rekannya menerima bantuan berbentuk kardus itu.

"Terus saya datangi dan dia kasih bingkisan, kemudian saya bawa, ini teman saya dikasih satu. Ia pergi dan aku buka [bingkisan] tiba-tiba itu [isinya] toge busuk," kata Sani.

Sani dan teman-temannya pun sakit hati, apalagi peristiwa ini juga tersebar di YouTube dan media sosial lainnya. Sani menduga Ferdian tidak hanya sekali melakukan hal itu. Kata Sani, "mungkin dia [Ferdian] kan bukan satu atau dua kali kayak gitu. Yang sampai diunggah ke media sosial itu."

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan mereka kini tengah mencari keberadaan Ferdian.

Baca juga artikel terkait DISKRIMINASI LGBT atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto