Menuju konten utama

Prabowo Usul KLHK Dipisah, Solusi atau Tambah Masalah?

Prabowo Subianto mengusulkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipisah lagi. Ini justru bisa bikin rumit.

Prabowo Usul KLHK Dipisah, Solusi atau Tambah Masalah?
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di lokasi acara debat capres kedua di Hotel Sultan, Jakarta (17/2/19). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Prabowo Subianto bakal memisahkan kembali Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan jika terpilih sebagai Presiden ke-8 RI. Hal itu ia sampaikan dalam debat Pilpres 2019 kedua yang diselenggarakan di Hotel Sultan Jakarta, Minggu (17/2/2019) malam.

"KLH [Kementerian Lingkungan Hidup] harus mengawasi Menteri Kehutanan. Kok jadi satu? Jadi ini segera akan kami pisahkan sehingga KLH akan benar-benar menegakkan masalah lingkungan hidup," ujar Prabowo.

Usulan pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut dinilai tak efisien oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf. Direktur Komunikasi Politik TKN, Usman Kansong, mengatakan urusan lingkungan hidup sangat berkaitan dengan masalah kehutanan, sehingga tak perlu dipisah.

"Kalau kita pikir itu sebuah kerjaan yang mirip atau dekatlah masalahnya, antara kehutanan dan lingkungan hidup," jelas Usman kepada reporter Tirto.

Manajer Kampanye Keadilan Iklim Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Yuyun Harmono, sependapat dengan Usman, bahwa urusan lingkungan hidup sangat berkaitan dengan kehutanan, dan dengan begitu instansi yang mengurusinya tak perlu dipisah.

"Justru penggabungan itu menunjukkan bahwa paradigma pengelolaan hutan itu harus dimasukkan ke dalam konteks lingkungan hidup juga. Nah, kalau dipisah malah bukan solusi," kata Yuyun.

Sebelum masa pemerintahan Joko Widodo, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup adalah dua instansi terpisah. Keduanya disatukan lewat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015. Kementerian Lingkungan Hidup sendiri ada sejak Kabinet Pembangunan III era Soeharto. Sejak berdiri, kementerian ini memang terpisah dengan Kementerian Kehutanan.

Konflik Kepentingan

Prabowo mengatakan hendak memisahkan KLHK jadi dua instansi dalam rangka menjawab pertanyaan moderator debat. Ia diberi pertanyaan soal langkah strategis apa yang akan dilakukan untuk mengatasi pencemaran lingkungan, juga demi menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

Prabowo menekankan pentingnya penegakan hukum terkait lingkungan hidup. Dalam kesempatan itu ia juga menyebut ada perusahaan-perusahaan besar yang melanggar hukum dan terlibat kongkalikong dengan pejabat pemerintah.

Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said, mengatakan usulan itu muncul setelah beberapa anggota BPN berdiskusi terkait tema lingkungan hidup yang perlu dijawab saat menghadapi presiden petahana.

"Waktu diskusi banyak sekali perspektif bagaimana cara mengurus satu urusan, termasuk lembaganya. Dalam diskusi muncul pikiran kalau [instansi yang mengurusi] kehutanan itu ada kecenderungan, mau enggak mau, merusak lingkungan pada waktu eksploitasi," ujar Sudirman saat ditemui usai debat.

Padahal, menurut Sudirman, direktorat lingkungan hidup harusnya menjadi pengendali bagi kegiatan-kegiatan eksploitasi yang bersifat merusak. Bila digabung seperti sekarang, katanya, akan muncul konflik kepentingan, tak menyelesaikan masalah yang ada, dan bahkan memperparahnya.

"Sementara lingkungan hidup harusnya tugasnya adalah me-recover, menindak, melakukan pengawasan. Nah, kalau itu satu payung, maka potensi konflik kepentingan muncul," jelasnya.

Berkebalikan dengan Sudirman, Ketua Institut Hijau Indonesia, Chalid Muhammad, justru melihat penegakan hukum terkait perusakan lingkungan yang menjadi sorotan Prabowo sebetulnya sudah efektif dilakukan oleh KLHK--meski sebetulnya masih ada masalah, misalnya perusahaan perusak lingkungan yang belum bayar denda walau status hukum sudah inkrah.

Penegakan hukum berjalan baik berkat adanya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum selaku eksekutor, klaimnya.

Menyatukan atau memisahkan sejumlah kementerian juga membutuhkan waktu cukup lama. Chalid mengatakan penggabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saja setidaknya membutuhkan waktu dua tahun hingga bisa bekerja optimal.

Daripada memisahkan kembali Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebaiknya presiden terpilih nanti membentuk kementerian koordinator yang membawahi kementerian-kementerian yang mengurus soal lingkungan dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), kata Chalid.

"Kalau mereka menyatu di situ akan jadi sinergi antar kementerian, sehingga bisa memperkecil konflik antar kementerian yang terkadang di jajaran bawahnya sangat terasa," ujarnya.

Baca juga artikel terkait DEBAT CAPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Gilang Ramadhan