Menuju konten utama

Prabowo Gugat ke MK, KPU: Kami Tunggu Putusannya

Komisioner KPU Viryan Aziz berpendapat bahwa langkah BPN Prabowo-Sandiaga untuk menggugat hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 ke MK lumrah dilakukan oleh kontestan yang bertarung dalam pilpres.

Prabowo Gugat ke MK, KPU: Kami Tunggu Putusannya
Komisioner KPU, Viryan Azis. Antara Foto/Syaiful Hakim

tirto.id -

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga berencana untuk menggugat hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait hal tersebut, Komisioner KPU Viryan Aziz berpendapat bahwa langkah itu lumrah dilakukan oleh kontestan yang bertarung dalam pilpres.

Viryan menambahkan, meski demikian, KPU tak dapat membatalkan hasil real count yang telah diumumkan pada Selasa dini hari lalu.

"Iya, [kami] tunggu putusan MK soal PHPU [Perselisihan Hasil Pemilu]," ujar Viryan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).

Menurutnya tak ada yang janggal dari pengumuman hasil Pemilu 2019 yang dilakukan KPU pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Ia menyebut, pengumuman tersebut dilakukan karena proses rekapitulasi suara memang sudah selesai.

Ilham menambahkan, undang-undang memang memberi waktu 35 hari bagi KPU untuk merekapitulasi suara.

Tenggat waktu itu jatuh pada Rabu 22 Mei esok. Namun, Ilham menegaskan, itu adalah batas waktu maksimal.

"Kenapa di waktu malam-malam, diam. Lho itu bukan tengah malam. Itu Karena memang sudah selesai lalu diumumkan. Kalau selesai pagi, selesai siang, ya akan kami lakukan pengumuman pagi atau siang," imbuh Viryan.

Lagi pula, lanjut Virya, proses rekapitulasi dan pengumuman malam itu juga dihadiri oleh para saksi kandidat presiden-wakil presiden, dan saksi dari partai politik.

"Kami akan fokus menyampaikan berbagai informasi. Meluruskan informasi yang berkembang dan simpang siur. Dan sekaligus juga kami akan melanjutkan tahapan pemilu yang berjalan. Misalnya sekarang ini ada kesimpangsiuran soal kenapa diumumkan dini hari?" imbuhnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Nur Hidayah Perwitasari