Menuju konten utama

Prabowo Disarankan Tak Lakukan People Power Meski Kalah

Dibandikan melakukan people power, Ujang menyarankan agar kubu Prabowo-Sandi untuk melakukan rekonsiliasi saja.

Prabowo Disarankan Tak Lakukan People Power Meski Kalah
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyapa para pendukungnya saat meninggalkan kediaman Kertanegara di Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

tirto.id -

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin menyarankan kepada kubu Prabowo-Sandi agar jangan menggunakan cara-cara yang tidak baik jika memang hasil hitung cepat maupun rekapitulasi KPU memenangkan Jokowi-Ma'ruf pada pertarungan pilpres.

Beberapa cara tak baik itu menurut Ujang diantaranya, seperti wacana people power yang sempat direncanakan oleh mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Amien Rais jika terjadi kecurangan dalam pemilu.

Dibandikan melakukan people power, Ujang menyarankan agar kubu Prabowo-Sandi untuk melakukan rekonsiliasi saja.

"Seharusnya lebih baik melakukan rekonsiliasi, merajut kebersamaan yang baik antara kedua kubu [Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi]," ujarnya kepada Tirto, Kamis (18/4/2019).

Jika hal tersebut terjadi, dirinya khawatir akan ada serangan balik dari kubu Jokowi-Ma'ruf. Hal itu kata Ujang, akan sangat berbahaya bagi kedua kubu.

"Tergantung nanti, apakah Pak Prabowo dilobi oleh Pak Jokowi. Saya rasa gejolak ada, tapi tidak anarkis lah," kata Ujang.

Namun, Ujang menilai Prabowo dan juga Amin Rais merupakan seorang negarawan. Jadi tidak akan melakukan tindakan kekerasan yang akan merugikan masyarakat Indonesia.

"Seorang negarawan harus siap menang siap kalah, apapun keputusannya dari KPU, paslon 01 menang. Ya lawannya harus legowo, jika mereka siap menang, juga harus siap kalah," ucapnya.

Oleh karena itu, dirinya menyarankan kepada kubu Prabowo-Sandi jika tidak merasa puas dengan hasil hitung cepat maupun rekapitulasi dari KPU nanti, agar menggunakan mekanisme yang ada. Seperti melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Harus mengikuti aturan UU [Undang-undang]. Jika ada kecurangan, ya itu harus menggunakan mekanisme hukum. Demokrasi kan memberi ruang, memberi tempat jika ada suatu masalah dan kecurangan melalui mekanisme hukum yang berlaku," terangnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Nur Hidayah Perwitasari