Menuju konten utama
gurupppk.kemdikbud.go.id

PPPK Guru Tahap 2: Cara Pilih Formasi, Syarat & Jadwal Seleksinya

Melansir laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id, portal sscasn.bkn.go.id digunakan sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN termasuk PPPK Guru.

PPPK Guru Tahap 2: Cara Pilih Formasi, Syarat & Jadwal Seleksinya
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Maulana Surya/aww.

tirto.id - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 tahap 2 akan diselenggarakan dalam waktu dekat.

Sama dengan prosedur pendaftaran tahap 1, pendaftaran formasi tahap 2 akan dilakukan secara online melalui sscasn.bkn.go.id.

Melansir laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id, portal SSCASN digunakan sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK Guru.

Sehingga, bagi peserta yang sudah pernah mendaftar dan memiliki akun SSCASN, tidak perlu melakukan pendaftaran ulang. Tahap pendaftaran yang harus dilakukan adalah tahap pendaftaran formasi.

Hal ini turut didukung dengan pernyataan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani mengenai mekanisme pendaftaran seleksi tahap 2.

“Bagi peserta yang belum maupun sudah lulus melewati NAB (Nilai Ambang Batas) tetapi belum mendapat formasi, silakan daftar lalu memilih formasi lagi di SSCASN BKN,” terang Nunuk dalam rilis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dalam kesempatan yang sama, Nunuk turut menjelaskan tahapan-tahapan dalam pendaftaran seleksi PPPK Guru tahap 2, yaitu:

  • Peserta mendaftarkan formasi melalui ke sscasn.bkn.go.id sebagai bukti mengikuti ujian PPPK Guru tahap 2
  • Peserta boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan.
  • Peserta akan memperoleh lokasi dan jadwal ujian setelah melakukan pendaftaran
  • Peserta melakukan cetak kartu peserta ujian
  • Jika peserta yang sebelumnya ikut dalam ujian tahap 1 kemudian memilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai ujian seleksi kompetensi 1 akan digunakan kembali.
Sementara itu, tata cara pemilihan formasi di laman sscasn.bkn.go.id belum diumumkan secara lanjut oleh Kemendikbud. Berdasarkan jadwal terbaru panitia seleksi baru akan mulai mengumumkan informasi terkait pemilihan formasi tahap 2 pada 24 hingga 30 Oktober 2021.

Syarat Mendaftar PPPK Guru 2021 Tahap 2

Syarat untuk mendaftar PPPK Guru 2021 tahap 2 adalah peserta harus termasuk salah satu dari tiga kriteria berikut:

  • Peserta yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi I
  • Guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan

    terdaftar sebagai guru di Dapodik.

  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan

    terdaftar di database lulusan PPG Kemdikbud.

Masing-masing kriteria ditentukan cara pemilihan formasinya oleh Kemendikbud. Berikut ketentuan pemilihan formasi dalam seleksi kompetensi PPPK tahap 2 sesuai dengan kriteria peserta merujuk Pengumuman Nomor 3768/B/GT.01.00/2021:

  • Bagi peserta yang belum lulus seleksi kompetensi tahap I, dapat memilih ulang formasi yang telah didaftarkan sebelumnya
  • Bagi peserta guru non-ASN swasta dan terdaftar sebagai guru Dapodik dapat memilih formasi yang masih belum terisi untuk pertama kali
  • Bagi peserta lulusan PPG yang belum menjadi guru dapat memilih formasi yang masih belum terisi untuk pertama kali atau formasi yang sesuai dengan domisili peserta.

Jadwal Pelaksanaan PPPK Guru 2021 Tahap 2

Berdasarkan pengumuman yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) beberapa waktu lalu, seleksi tahap 2 akan dimulai pada 24 Oktober 2021, dengan tahapan sebagai berikut:

  • Pengumuman dan pemilihan formasi PPPK tahap 2 : 24 - 30 Oktober 2021
  • Pengumuman daftar peserta, waktu dan lokasi ujian : 4 November 2021
  • Cetak kartu peserta ujian : 4 - 7 November 2021
  • Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi : 8 - 12 November 2021
  • Pengumuman hasil seleksi : 18 November 2021
  • Masa pengajuan sanggah : 19 - 21 November 2021
  • Pengumuman pasca sanggah : 28 November 2021

Baca juga artikel terkait PPPK GURU 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari