Menuju konten utama

PPP: PKS & Demokrat Tolak RUU Ciptaker, tapi Setuju Pembahasan DIM

PKS & Demokrat dianggap menyetujui pembahasan isi Omnibus Law RUU Cipta Kerja meski di akhir pembahasan menolak untuk disahkan.

Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww)

tirto.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Achmad Baidowi, merespons sikap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat (PD) yang menolak isi Omnibus Law RUU Cipta Kerja, yang baru saja selesai dibahas oleh Baleg DPR RI dan pemerintah pada Sabtu (3/10/2020) lalu.

Awiek--sapaan akrabnya--menilai hal tersebut biasa dalam dinamika parlemen dan merupakan hak masing-masing fraksi dalam menyampaikan sikap politik.

Namun, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan bahwa PKS dan Partai Demokrat ikut pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Bahkan, kata Awiek, PKS ikut sejak awal, sedangkan Partai Demokrat baru bergabung tengah pembahasan.

"Dalam rapat, dua fraksi tersebut ikut menyetujui pembahasan DIM [Daftar Inventarisasi Masalah]. Hal itu bisa dilihat publik karena disiarkan secara langsung dan rapatnya terbuka. Dan dalam pembahasan tidak ada voting," kata Awiek lewat keterangan tertulisnya yang diterima wartawan Tirto, Senin (5/10/2020) pagi.

Kata Awiek, jika kemudian akhirnya dua fraksi tersebut menolak, itu merupakan hak politik yang harus dihargai.

Setelah merampungkan pengesahan, Awiek mengatakan Baleg DPR RI akan mengirim surat kepada pimpinan DPR RI untuk melaporkan hasil kerja pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Kami sampaikan sesuai mekanisme, selanjutnya apakah akan dibawa ke paripurna terdekat, tergantung keputusan Bamus [Badan Musyawarah]," katanya.

Tepat pukul 22.50 WIB, Sabtu (3/10/2020), Baleg DPR RI merampungkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan akan dilanjutkan pada pembahasan di tingkat II yakni di dalam sidang paripurna DPR RI.

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan pemerintahan Presiden Jokowi, yaitu: Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memuji kinerja DPR RI yang menurutnya sudah bekerja keras menuntaskan RUU Ciptaker.

"Kerjanya tidak mengingat waktu. Hari Sabtu kerja, Minggu kerja. Bahkan kadang-kadang sampai padam listrik," kata Airlangga. Ketua umum Partai Golkar tersebut mengucapkan terima kasih terhadap masing-masing partai.

Dia meyatakan siap hadir di Fraksi Partai Demokrat dan PKS untuk menjelaskan RUU Ciptaker. "Bagi yang belum mendukung dari Fraksi Demokrat dan PKS, catatannya juga kami catat. Sebetulnya kalau mau dialog bisa kami buka, masih ada waktu dialog," tuturnya.

Ketok palu pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini direspon dengan akan adanya aksi demo dan mogok kerja di berbagai daerah pada 6 sampai 8 Oktober 2020. Adalah Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) bersama Jaringan Aliansi Tingkat Provinsi-Kota yang menyampaikan rencana tersebut demi menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Baca juga artikel terkait RUU CIPTA KERJA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Bayu Septianto