Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

PPKM Surabaya, Walkot Sebut BOR Rumah Sakit Hampir Capai 100%

Gubernur Jatim Khofifah sebut PPKM darurat di Jawa dan Bali menjadi harapan bersar menekan penyebaran COVID-19.

PPKM Surabaya, Walkot Sebut BOR Rumah Sakit Hampir Capai 100%
Petugas kesehatan melakukan tes cepat antigen kepada warga dari Pulau Madura yang menuju Surabaya di pos penyekatan di akses keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/6/2021). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

tirto.id - Pemerintah pusat mengambil kebijakan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. PPKM darurat akan berlaku untuk 45 kabupaten/kota dengan asesmen pandemi Level 4 dan 76 kbupaten/kota untuk Level 3 di dua pulau tersebut.

Kota Surabaya menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota di Jawa Timur yang diwajibkan melaksanakan PPKM darurat Jawa-Bali di bawah koordinasi Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut pun mengatakan pemda yang tidak melaksanakan kebijakan pusat ini akan mendapatkan sanksi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun menyatakan penerapkan PPKM darurat yang dicanangkan pemerintah pusat adalah guna menekan penyebaran COVID-19 yang melonjak drastis usai Lebaran dan munculnya varian baru, terutama delta. Hal ini ditujukan untuk kemaslahatan umat.

"Sebelum diterapkan, tentu pemerintah sudah melakukan kajian mendalam mengenai dampak dan manfaat yang ditimbulkan," kata dia, di Surabaya, seperti dikutip Antara, Jumat (2/7/2021).

Eri menekankan bahwa tidak ada kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota yang dimaksudkan untuk membuat susah masyarakat. Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Surabaya siap menjalankan PPKM darurat.

"Kalau kami mengikuti saja. Karena begini, ada pertimbangan, kalau dengan PPKM darurat berlaku 14 hari dan setelah itu bisa berjalan normal sampai tahunan. Atau memilih tetap separuh-separuh, tapi tidak bisa bebas di tahun depan dan kondisinya seperti ini terus. Jadi pilih yang mana?" kata dia.

Eri mengatakan kasus penularan COVID-19 di Kota Surabaya masih meningkat dan keterpakaian tempat tidur atau BOR di rumah sakit sudah hampir mencapai 100 persen.

"Kondisi Surabaya darurat apa tidak sih? Ada yang mengatakan tidak darurat. Lihat BOR rumah sakit, 100 persen, semuanya 100 persen. Berarti kan sudah darurat," katanya.

Ia menambahkan, "Tapi warga tidak pernah darurat. Tidak ada COVID-19, tidak ada darurat. Omongannya seperti itu. Ya memang di Surabaya bukan orang Surabaya semua, campur."

Menurut dia, jumlah akumulatif warga Surabaya yang meninggal dunia karena COVID-19 sudah mencapai 500 orang lebih dan warga yang masih menjalani perawatan karena terinfeksi virus corona jumlahnya 652 orang.

"Tinggal memilih yang mana. Mau dua minggu susah dulu, enaknya setahun atau tidak pernah. Atau dilonggarkan dua minggu ini, tetapi setahun perkembangan cuma begitu saja. Tapi yang perlu dicatat adalah tidak ada seorang pemimpin yang kebijakannya itu menyusahkan umatnya," kata dia.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut PPKM darurat menjadi harapan besar untuk menekan penyebaran COVID-19, khususnya di Jatim. "Karenanya koordinasi dan sinergi terkait pelaksanaan PPKM darurat dengan berbagai pihak terkait harus terus dilakukan," ujarnya dalam siaran pers Jumat siang.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut saat ini sedang menjalani isolasi mandiri setelah kembali terkonfirmasi COVID-19. Khofifah melakukan tes usap pada Kamis (24/6) malam, dan hasilnya diketahui pada Jumat (25/6) pagi.

Ia menyampaikan, angka kasus COVID-19 dalam sepekan terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru sehingga menjadi persoalan serius tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga di banyak negara.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, per Kamis (1/72021), penambahan kasus terkonfirmasi positif di Jatim sebanyak 1.397 orang sehingga kumulatif konfirmasi positif mencapai 174.430 orang.

Kemudian, konfirmasi dirawat mencapai 9.468 orang atau 5,43 persen, lalu penambahan pasien sembuh 695 orang sehingga total pasien sembuh mencapai 152.297 orang atau 87,31 persen.

Saat ini, kata Khofifah, kasus mingguan Jatim mulai naik sejak 8 Juni 2021 atau pekan kedua Juni secara eksponensial mendekati puncak Januari lalu. Kasus Mingguan awal Mei 2021 sebanyak 1.346 kasus, sedangkan pada akhir Juni 2021 mencapai 6.129 kasus yang berarti naik 455 persen.

Karena itu, Khofifah menggelar rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan PPKM darurat di Jatim secara virtual tiga hari berturut-turut. Pada rakor yang digelar bersama pejabat Forkopimda Jatim tersebut, dirumuskan strategi efektif dan berbagi tugas agar PPKM darurat dapat berjalan efektif.

"Dalam mengatasi lonjakan kasus maka menangani hilirnya saja tidak akan pernah cukup. Untuk itu, perlu ditarik rem darurat untuk menghentikan penyebaran kasus melalui pembatasan mobilitas sosial," kata mantan Menteri Sosial itu.

Epidemiolog dari Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, Mouhamad Bigwanto mengatakan aturan PPKM darurat nampak tak jauh berbeda dengan penebalan PPKM mikro. “Mesti ada sesuatu yang extra ordinary. Serahkan ke Pemda seperti waktu PSBB ketat dulu,” kata dia.

Segala bentuk pembatasan aktivitas tidak lagi relevan dalam kondisi yang benar-benar darurat seperti sekarang. Terlebih sulit sekali mengetahui pasien-pasien Covid-19 tanpa gejala, kata Bigwanto.

Menurut dia, Indonesia perlu meniru India dalam menghadapi lonjakan kasus yang sempat mencapai 400 ribu per hari pada Mei 2021. Saat itu, India melakukan lockdown khusus di wilayah New Delhi. Dan memasuki Juni 2021, jumlah kasus di India turun 8 kali lipat, menjadi 46 ribu kasus per hari.

Ia berharap pemerintah Indonesia memberikan keleluasaan wewenangan kepada pemerintah daerah untuk menentukan nasibnya. “Mereka yang tahu situasi di lapangan lebih baik, dan mereka yang bertanggung jawab, kalau Jogja dan Jakarta mau lockdown misalnya, mungkin itu memang yang terbaik,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait PPKM SURABAYA atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Maya Saputri