Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

PPKM Mikro Diperpanjang hingga 3 Mei 2021 & Ada 5 Provinsi Baru

Pemberlakuan PPKM Mikro resmi diperpanjang hingga 3 Mei 2021 dan ada tambahan lima provinsi baru yang diwajibkan.

PPKM Mikro Diperpanjang hingga 3 Mei 2021 & Ada 5 Provinsi Baru
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan pengarahan dalam penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI kepada alumni program Kartu Prakerja di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (8/4/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

tirto.id - Pemerintah resmi memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro per tanggal 22 April 2021 hingga 3 Mei 2021. Hal tersebut berdasarkan rapat terbatas Presiden Joko Widodo dengan jajaran di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (19/4/2021).

"Berdasarkan hasil evaluasi, melanjutkan PPKM mikro yaitu yang tahap ke 6 tanggal 22 April sampai dengan 3 Mei 2021," kata Menko Airlangga usai rapat terbatas di Kantor Presiden.

Selain memperpanjang PPKM, pemerintah menambah kembali provinsi yang wajib menerapkan PPKM Mikro. Daerah wajib tersebut adalah Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat.

Dengan penambahan 5 provinsi, setidaknya sekitar 25 provinsi sudah menerapkan PPKM mikro. 20 provinsi yang sebelumnya sudah menerapkan PPKM mikro adalah Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua. Kemudian Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan beserta lima provinsi tambahan yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Airlangga melaporkan, PPKM dan PPKM mikro yang diterapkan sejak Januari dan Februari juga mulai berhasil mengendalikan laju penyebaran Covid-19. Kasus aktif Covid-19 turun dari Januari 15,43 persn, lalu turun pada Februari 13,57 persen, Maret 9,52 persen, dan April 7,23 persen.

Sementara itu, kasus mingguan aktif per 3 April mencapai 106.243 per minggu. Angka ini lebih rendah daripada minggu kedua Februari yang mencapai 176.291 kasus per minggu.

Airlangga pun mengklaim PPKM mikro di 20 provinsi telah memperbaiki penanganan COVID-19 di Indonesia. Dalam catatan, penerapan PPKM mikro pada 6-19 April 2021 membuat kasus aktif Indonesia berada di angka 6,6 persen per 18 April 2021.

"Kemudian positifity rate 11, 2 persen, kemudia BOR (bed occupancy ratio) adalah 34 persen atau 35 persen dan tidak ada provinsi yang BOR nya diatas 60 persen," kata mantan Menteri Perindustrian itu.

Baca juga artikel terkait PPKM atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz