Menuju konten utama

PPKM Mikro Berlaku 18-31 Mei, Pulau Sumatera Jadi Perhatian Khusus

Sejumlah provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan kasus Corona signifikan.

PPKM Mikro Berlaku 18-31 Mei, Pulau Sumatera Jadi Perhatian Khusus
Petugas kesehatan mengambil vaksin COVID-19 AstraZeneca sebelum disuntikkan di Sentra Vaksinasi Central Park dan Neo Soho Mall, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

tirto.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berlaku lagi dari 18-31 Mei 2021. Sasaran PPKM Mikro terhadap 30 provinsi Indonesia.

"Kita lihat dalam pelaksanaan PPKM Mikro tahap ke-8 yaitu tanggal 18 sampai 31 Mei akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) Airlangga Hartarto dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/5/2021).

PPKM Mikro akan berlangsung selama dua pekan berkaitan dampak setelah Hari Raya Idulfitri, sehingga akan berlaku pengetatan pengetesan, pelacakan dan perawatan.

Airlangga mengatakan terhadap kenaikan kasus signifikan.

"Dari 30 provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro, ini 11 provinsi mengalami tambahan konfirmasi harian dengan 5 provinsi yang meningkat tajam yaitu Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Aceh dan Kalimantan Barat," ujarnya

Airlangga mengatakan, kelima daerah mengalami kenaikan kasus tajam akibat kedatangan pekerja migran.

Sementara itu, berdasarkan kasus harian, tujuh provinsi tercatat memiliki bed occupancy ratio (BOR) di atas 50 persen yakni Sumatera Utara 63,4 persen, Riau 59,1 persen, Kepulauan Riau 59,9 persen, Sumatera Selatan 56,6 persen, Jambi 56,2 persen, Lampung 50,8 persen dan Kalimantan Barat 50,6 persen.

"Oleh karena itu Pulau Sumatera menjadi perhatian dari pemerintah, sedangkan di Jawa terlihat BOR rata-rata di bawah 40 persen, dan ini merupakan yang terendah sepanjang periode PPKM Mikro," kata Airlangga.

Baca juga artikel terkait PPKM MIKRO atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali