Menuju konten utama

PPKM Jakarta Turun Menjadi Level 2

Penurunan status PPKM di Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun 2021.

PPKM Jakarta Turun Menjadi Level 2
Pengunjung berada di pusat perbelanjaan, Jakarta, Rabu (4/8/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

tirto.id - Pemerintah menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dari level tiga menjadi level dua. Hal itu salah satunya didorong capaian vaksinasi dosis pertama di atas 50 persen.

Penurunan level PPKM di ibu kota itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM level tiga, dua dan satu COVID-19 periode 19 Oktober hingga 1 November 2021.

"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level dua yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat," demikian kutipan Inmendagri Nomor 53 tahun 2021 yang diteken, Senin (18/10/2021).

Penetapan level dalam PPKM berpedoman kepada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

Kemudian, capaian total vaksinasi dosis pertama minimal 50 persen dan capaian vaksinasi dosis pertama lanjut usia di atas 60 tahun minimal 40 persen dari target vaksinasi.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta yang diunggah corona.jakarta.go.id, per 18 Oktober 2021, capaian vaksinasi dosis pertama di DKI sudah mencapai 10,75 juta atau 120,3 persen dari target vaksinasi warga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta sebesar 8,94 juta.

Dari 10,75 juta orang di DKI yang sudah divaksin dosis pertama itu, 79 persen atau 7,09 juta orang di antaranya merupakan warga dengan KTP DKI Jakarta.

Sedangkan capaian vaksinasi dosis kedua mencapai 8,13 juta orang atau 91 persen. Dari jumlah tersebut, sebesar 62 persen atau 5,55 juta di antaranya warga KTP Jakarta.

Sementara itu, kasus aktif COVID-19 yakni pasien yang masih dirawat atau diisolasi di Jakarta mencapai 1.314 orang dengan pengurangan kasus sebanyak 32 orang per 18 Oktober.

Sedangkan persentase kasus positif di Jakarta mencapai 0,8 persen dalam sepekan terakhir dari 134.460 orang yang dites usap berbasis polymerase chain reaction (PCR).

Angka itu sudah di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dengan syarat minimal lima persen. Jumlah orang yang dites PCR juga tetap lebih tinggi dari syarat WHO per pekan sebanyak 10.645 orang.

Baca juga artikel terkait PPKM JAKARTA

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan