Menuju konten utama

PPKM Diperpanjang, Transjakarta Kurangi Operasional Armada Bus

Jumlah armada bus Transjakarta yang beroperasi dikurangi 50 persen selama PPKM level 4.

PPKM Diperpanjang, Transjakarta Kurangi Operasional Armada Bus
Petugas Transjakarta melakukan pengecekan bus Zhongtong di Depo PPD F Klender, Jakarta Timur, Rabu (16/10/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

tirto.id - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengurangi armada bus yang beroperasi sebagai tindak lanjut perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di DKI Jakarta.

Direktur Operasional Transjakarta Prasetia Budi menjelaskan pengurangan armada berlaku pada semua layanan baik bus rapid transit (BRT), Non BRT, layanan Mikrotrans, hingga layanan rumah susun (rusun).

Prasetia mengatakan pengurangan jumlah armada bus efektif berlaku mulai 4 sampai 9 Agustus atau selama PPKM level 4 diterapkan.

"Untuk layanan MikroTrans disesuaikan 50 persen. Sementara, semua armada akan melayani pelanggan dengan jarak keberangkatan atau headway setiap lima menit sekali serta setiap 30 menit sekali untuk layanan rusun," kata Prasetia melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/8/2021).

Sebelum PPKM level 4, layanan bus kecil atau MikroTrans beroperasi 100 persen pada hari kerja, sedangkan ketika akhir pekan 80 persen. Namun mulai Rabu, jumlah armada dikurangi menjadi 50 persen.

Dengan adanya penyesuaian ini, pengguna Transjakarta diharapkan menyesuaikan dan mengatur jadwal keberangkatan dengan baik. Warga bisa memanfaatkan aplikasi TIJE agar dapat melihat keberadaan dan jadwal kedatangan bus secara real time.

"Semua bus yang beroperasi dipastikan sudah memenuhi standar protokol kesehatan yang sangat ketat seperti pembersihan bus menggunakan cairan disinfektan secara berkala, terpasang tanda jarak aman pada kursi pelanggan dan ketersediaan hand sanitizer," ucapnya.

Transjakarta juga tetap membatasi kapasitas penumpang yakni maksimal 50 persen dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 penumpang, bus sedang maksimal 30 penumpang, bus kecil maksimal 15 penumpang dan lima penumpang untuk bus kecil.

"Untuk menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya di area Transjakarta, kami menghimbau pelanggan untuk bersama-sama memenuhi semua aturan yang berlaku,” kata Prasetia.

Baca juga artikel terkait BUS TRANSJAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Bisnis
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan