Menuju konten utama

PPKM Diperpanjang, Seluruh Wilayah Yogyakarta Turun ke Level 3

Seluruh kabupaten dan kota di DI Yogyakarta turun level dari PPKM level 4 ke 3.

PPKM Diperpanjang, Seluruh Wilayah Yogyakarta Turun ke Level 3
Suasana sepi kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Senin (6/4/2020).ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa seluruh kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta turun level dari PPKM level 4 ke 3.

"Apabila saya lihat, saya kira semua provinsi telah mengalami penurunan,” kata Luhut dalam rilis yang diterima Tirto pada Senin (21/3/2022).

Selain itu, terdapat 20 kabupaten dan kota yang mengalami turun level dari 3 ke 2, dan ada 2 kabupaten dan kota yang turun ke level.

"Ada 2 kabupaten yang turun ke level 1 yaitu Kabupaten Pangandaran dan Tuban," ujarnya.

Meski demikian Luhut meminta setiap daerah untuk tetap memperkuat testing dan tracing serta akselerasi vaksinasi lengkap dan booster, terutama untuk lansia di daerah Jawa-Bali masih terus harus dikejar.

"Diharapkan vaksinasi booster di daerah Jawa-Bali mencapai 30 persen sebelum Lebaran," terangnya.

Perkembangan vaksinasi di kawasan Jawa-Bali pada minggu ke-3 Maret 2022 berada di angka 1.05 juta suntikan per minggu.

“Target laju vaksinasi booster harus ditingkatkan hingga 4x lipat atau 4,17 juta per minggu atau 595 ribu per hari,” pintanya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengungkapkan bahwa hingga saat ini angka kematian di wilayahnya masih tergolong tinggi yang didominasi oleh lansia dan pemilik komorbid.

“Berdasarkan catatan kami, sebagian besar yang meninggal itu rata-rata karena komorbid hipertensi, sementara kalau dari sisi usia yang terbesar itu di atas lima puluh tahun, adapun kasus kematian anak, hingga saat ini tidak ada,” jelasnya.

Aji menuturkan dari sejumlah kasus kematian akibat keterlambatan penanganan di rumah sakit. Sehingga dirinya meminta bagi yang sedang isolasi mandiri di rumah dan memiliki gejala komorbid harap segera dibawa ke rumah sakit.

“Dari catatan yang kami terima karena terlambat masuk rumah sakit, karena kejadiannya masyarakat itu kalau terkena COVID-19 itu cukup isoman di rumah, sementara ada beberapa orang yang tidak memahami bahwa mereka memiliki komorbid sehingga terlambat masuk ke rumah sakit,” terangnya.

Baca juga artikel terkait PPKM atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Maya Saputri