Menuju konten utama

PPKM Dicabut, Heru Imbau Tetap Pakai Masker di Transportasi Umum

Heru juga mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker ketika di dalam ruangan yang tidak terlalu lebar atau di ruang tertutup.

PPKM Dicabut, Heru Imbau Tetap Pakai Masker di Transportasi Umum
Penumpang KRL Commuterline duduk tanpa jarak dalam KRL Jabodetabek di kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (9/3/2022). ANTARA FOTO/Paramayuda/wsj.

tirto.id - Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna transportasi umum di ibu kota untuk tetap menggunakan masker, meski Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu.

Hal ini menyusul adanya arahan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin untuk memakai masker, rajin mencuci tangan, serta menghindari kerumunan untuk mencegah penularan COVID-19.

Selain di transportasi umum, Heru juga mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker ketika di dalam ruangan yang tidak terlalu lebar.

“Saya mengimbau sesuai arahan Menteri Kesehatan, di dalam kendaraan umum, di dalam bus, lantas mungkin di dalam ruangan yang tidak terlalu lebar untuk menggunakan masker,” kata Heru di Jakarta Timur, Jumat (6/1/2023).

Akan tetapi, lanjut Heru, secara pribadi di ruang terbuka masyarakat dibolehkan memakai masker atau tidak.

“Dinas Perhubungan [Provinsi DKI Jakarta] tadi malam saya sudah minta untuk bikin rilis untuk mengimbau semua pengguna transportasi di DKI untuk di dalam bus, di kendaraan umum pakai masker,” imbuh Heru.

Sebelumnya, arahan Menkes Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin adalah agar masyarakat wajib melakukan protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, serta menghindari kerumunan jika tidak ingin terkena COVID-19. Pihaknya pun menyadari bahwa kegiatan edukasi itu penting, supaya masyarakat mengetahui kalau terkena COVID-19, mereka harus melakukan tes COVID-19 dengan swab polymerase chain reaction (PCR) dan antigen.

“Kalau enggak mau kena COVID-19 ya protokol kesehatannya mesti pakai masker dan rajin cuci tangan atau kerumunan dihindari. Kalau udah kena COVID-19 ya mesti isolasi,” ucap Budi dalam konferensi pers daring bertajuk “Kinerja 2022 dan Program Kerja 2023 Kementerian Kesehatan RI”, yang disiarkan langsung via kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI pada Kamis (5/1/2023).

Budi menambahkan, namun prokes-prokes tersebut tidak akan baik jika selalu dipaksa oleh pemerintah.

“Protokol-protokol kesehatan seperti ini, ini tidak akan baik kalau selalu dipaksa oleh pemerintah. Yang baik yang bagus yang sukses kalau masyarakat sudah sadar bahwa mereka harus lakukan sendiri,” kata Budi.

Budi mencontohkan seperti influenza. Jika masyarakat lagi hujan-hujanan, pemerintah tak pernah menyuruh pakai payung dan masyarakat sendiri yang sadar bahwa perlu memakai payung.

“Kalau sekarang ada demam berdarah lagi banyak, ya masyarakat tahu kalau ada genangan-genangan air bisa jadi tempat berkembang biak nyamuk, ya dibersihkan. Atau kemudian ya jangan sering-sering keluar rumah sore-sore di mana nyamuknya banyak, atau disemprot lah rumahnya supaya tidak ada nyamuk demam berdarah tanpa dikasih tahu oleh pemerintah,” ujar Budi.

Menurut Budi, hal-hal tersebut merupakan cara penanganan kesehatan masyarakat yang baik, di mana partisipasi masyarakat pun harus tinggi.

Baca juga artikel terkait PPKM DICABUT atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri