Menuju konten utama
Asosiasi Pekerja:

"PPKM Darurat Diperpanjang jika Pemerintah Siap Beri Makan Rakyat"

Asosiasi pekerja meminta Pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana memperpanjang PPKM darurat hingga akhir Juli 2021.

Sejumlah karyawan berjalan keluar saat jam pulang kerja di salah satu pabrik di Kota Tangerang, Banten, Rabu (20/1/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.

tirto.id - Ketua Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat meminta Pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga akhir Juli 2021.

"Jangan memperpanjang PPKM Darurat, kecuali jika Pemerintah siap untuk memberikan bantuan pangan yang mencukupi kepada rakyat menengah bawah yang terdampak," jelas dia dalam keterangan resmi Senin (19/7/2021).

Mirah Sumirat mengungkapkan PPKM Darurat yang sudah diberlakukan sejak 3 Juli 2021 telah berdampak pada menurunnya ekonomi rakyat secara drastis. Banyak perusahaan yang kesulitan dalam berbisnis, yang berakibat pada terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

Ia menjelaskan, saat ini memang perusahaan tidak melakukan PHK, akan tetapi banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya dan tidak membayar upah sesuai yang seharusnya.

"Saat ini, masyarakat yang semula berada di kelas menengah juga mulai terdampak karena ada yang di-PHK dan ada yang dipotong upahnya. Bisa dibayangkan, jika kelas menengah saja sudah mulai kesulitan, bagaimana masyarakat yang di kelas bawah? Pemerintah harus benar-benar mempersiapkan dan menyalurkan bantuan pangan jika ingin memperpanjang PPKM Darurat," jelas dia.

Pihaknya juga menyoroti pelaksanaan PPKM Darurat yang dilaksanakan sejak 3 Juli 2021, yang dinilai tidak efektif. Di lapangan, masih ada sikap arogan petugas kepada rakyat dan pedagang kecil. Hal yang perlu diantisipasi oleh petugas adalah mengatur agar tidak terjadi kerumunannya, bukan malah menutup atau mengintimidasi pedagang yang sedang mencari rezeki.

"Kami meminta Pemerintah untuk serius dalam melindungi hak kesehatan dan hak hidup layak seluruh rakyat Indonesia, antara lain dengan memberikan bantuan pangan untuk seluruh rakyat yang terdampak pandemi, antara lain rakyat menengah ke bawah dan orang lanjut usia," terang dia.

Selain itu, Aspek juga meminta pemerintah memberikan subsidi upah bagi seluruh rakyat yang terdampak, antara lain untuk para korban PHK, pekerja yang dirumahkan dan pekerja yang tidak dibayar upahnya.

"Berikan bantuan sosial dan modal untuk pedagang usaha kecil dan menengah yang terdampak. Berikan bantuan biaya pendidikan untuk anak-anak yang orang tuanya terdampak pandemi Covid," jelas dia.

Selain itu, buruh juga meminta untuk diberikan subsidi biaya pemeriksaan kesehatan kepada pekerja khususnya untuk swab antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR)

Hal ini karena banyak perusahaan yang meminta pekerjanya untuk melakukan swab antigen dan PCR secara mandiri atau biaya sendiri. Persyaratan dari perusahaan ini tentunya akan semakin memberatkan para pekerja. Sebab, pekerja sudah dipotong upahnya namun masih harus menanggung biaya swab antigen atau PCR sendiri.

Baca juga artikel terkait PPKM DARURAT atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri