Menuju konten utama
PPDB Online 2021

PPDB Sumbar 2021: Syarat dan Jadwal Pra Pendaftaran 3 Juni 2021

Syarat pendaftaran PPDB Online Sumbar dan jadwal Pra Pendaftaran yang dibuka mulai 3 Juni 2021.

PPDB Sumbar 2021: Syarat dan Jadwal Pra Pendaftaran 3 Juni 2021
Ilustrasi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.

tirto.id - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) online 2021 untuk wilayah Sumatera Barat (Sumbar) bakal dimulai dengan proses pra pendaftaran yang dimulai 3 Juni 2021.

Dikutip dari website resminya, Pra PPDB Sumbar 2021 merupakan tahapan simulasi atau uji coba sistem PPDB Online 2021. Tahap selanjutnya yaitu pendaftaran PPDB, Seleksi dan Pengumuman Hasil.

Jadwal PPDB Onlin Sumbar 2021 belum tersedia saat ini. Anda bisa mengecek secara berkala di website resmi penerimaan siswa baru Sumbar di https://ppdb.sumbarprov.go.id/.

Sumbar membuka PPDB 2021 dalam empat jalur yakni Zonasi, Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali.

Syarat PPDB Sumbar 2021 Jalur Zonasi

Jalur zonasi PPDB Sumbar diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMA Negeri yang berdomisili pada wilayah zonasi berdasarkan jarak terdekat dengan Satuan Pendidikan yang dibuktikan dengan KK.

Domisili yang dimaksud harus berdasarkan alamat pada KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB Online Sumbar.

Jika tidak dimiliki kartu keluar karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh ketua rukun tetangga (RT) atau ketua rukun warga 9RW) yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang.

Keadaan tertentu yang dimaksud pada poin meliputi:

1. Bencana alam;

2. Bencana sosial.

Surat keterangan domisili memuat mengenai keterangan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.

Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki kartu keluarga atau surat keterangan domisili dalam 1 wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal.

Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 jalur pendaftaran PPDB dalam 1 wilayah zonasi.

Syarat PPDB Sumbar 2021 Jalur Prestasi

PPDB melalui jalur prestasi diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki prestasi yang ditentukan berdasarkan:

1. Rapor pada 5 semester terakhir peserta didik dari sekolah asal;

2. Prestasi di bidang akademik maupun non-akademik dengan Bukti atas prestasi diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Syarat PPDB Sumbar 2021 Jalur Afirmasi

PPDB jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan Penyandang disabilitas.

Peserta didik yang melalui jalur afirmasi merupakan peserta yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan.

Peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu harus menyertakan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah; dan surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu.

Jika melampaui jumlah kuota jalur afirmasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setempat, maka penentuan peserta didik dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.

Syarat PPDB Sumbar 2021 JPerpindahan Tugas Orang Tua/Wali

PPDN SUmbar untuk jalur Perpindahan tugas orang tua/wali harus dibuktikan dengan surat penugasan dari:

1. Instansi;

2. Lembaga;

3. Kantor; atau

4. Perusahaan yang mempekerjakan.

Jika terdapat sisa kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maka sisa kuota dapat dialokasikan untuk calon peserta didik pada sekolah tempat orang tua/wali mengajar.

Penentuan peserta didik dalam jalur perpindahan tugas orang tua/wali diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.

Untuk mengecek daya tampung setiap sekolah yang ada di Sumatera barat, Anda bisa mengecek melalui website ini https://ppdb.sumbarprov.go.id/kuota.

Baca juga artikel terkait PPDB 2021 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH