Menuju konten utama
PPDB 2022/2023

PPDB SMP 2022 Gianyar Bali: Jadwal, Jalur, Persyaratan, Link Juknis

PPDB SMP 2022/2023 Kab Gianyar Bali dimulai hari ini 30 Mei 2022. Simak jadwal lengkap, jalur pendaftaran, persyaratan, dan link juknis PPDB Gianyar 2022.

PPDB SMP 2022 Gianyar Bali: Jadwal, Jalur, Persyaratan, Link Juknis
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP 2022/2022 di Kabupaten Gianyar, Bali, diawali dengan jadwal input atau unggah berkas pesyaratan yang dimulai hari ini, Senin (30/5/2022) sampai Kamis (19/6/2022). Sementara soal jalur pendaftaran, persyaratan, juga petunjuk teknis (juknis) lengkap soal PPDB Gianyar 2022 tersedia di laman resmi Dinas Pendidikan Kab Gianyar.

Jadwal pendaftaran PPDB Kab Gianyar 2022/2023 terbagi ke dalam 3 tahap. Tahap I pada 20-21 Juni, tahap II 24-25 Juni, dan tahap III 29-30 Juni.

Adapun untuk jalur pendaftarannya, PPDB Kab Gianyar 2022/2023 dibagi ke dalam 5 jenis, yakni: Afirmasi, Perpindahan tugas Orangtua/Wali, Sertifikat Prestasi, Zonasi, dan Akumulasi Nilai Rapor.

Jalur zonasi mempunyai jumlah kuota terbanyak, atau hingga mencapai 50 persen. Diikuti oleh jalur setifikat prestasi dan afirmasi yang masing-masing mempunyai kuota 15 persen. Kemudian perpindahan tugas ortu/wali dengan 5 persen, dan sisa kuota lainnya untuk jalur akumulasi nilai rapor.

Jadwal Lengkap PPDB Kab Gianyar Bali 2022/2023 tingkat SMP

Berikut ini jadwal lengkap PPDB Kabupaten Gianyar Bali 2022/2023 untuk jenjang pendidikan SMP. Jadwal diawali dengan input atau unggah aneka berkas pesyaratan mulai 30 Mei 2022, sampai periode daftar ulang tahap III yang diagendakan 4-5 Juli 2022.

30 Mei-19 Juni 2022

Input dan unggah/upload berkas persyaratan

20-21 Juni 2022

Pendaftaran Seleksi Tahap I (pertama)

23 Juni 2022

Pengumuman Seleksi Tahap I (pertama)

24 – 25 Juni 2022

Pendaftaran Seleksi Tahap II (kedua). Pendaftaran Kembali calon peserta didik baru yang lulus seleksi tahap I (pertama).

28 Juni 2022

Pengumuman Seleksi Tahap II (kedua)

29-30 Juni 2022

Pendaftaran Seleksi Tahap III (ketiga). Pendaftaran Kembali calon peserta didik baru yang lulus seleksi tahap II (kedua)

2 Juli 2022

Pengumuman Seleksi Tahap III (ketiga)

4-5 Juli 2022

Pendaftaran Kembali calon peserta didik baru yang lulus seleksi tahap III (ketiga)

Persyaratan Calon Peserta Didik Baru 2022/2023 Tingkat SMP

Calon peserta didik baru kelas 7 (SMP) di Kabupaten Gianyar, Bali, wajib memenuhi aneka persyaratan sebagai berikut:

  • Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2022
  • Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau sederajat.
  • Persyaratan usia dibuktikan dengan: akte kelahiran, atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat berwenang.
  • Persyaratan menyelesaikan pendidikan SD dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
  • Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP yang berasal dari sekolah luar negeri, baik warga negara Indonesia atau warga negara asing, harus mendapatkan surat rekomendasi ijin belajar dari direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
  • Bagi sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing wajib menyelenggarakan matrikulasi Pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan.
  • Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia.

Jalur PPDB SMP 2022/2023 di Kab Gianyar

PPDB SMP 2022/2023 di Kabupaten Gianyar Bali dilaksanakan melalui 5 jalur pendaftaran yang meliputi:

Afirmasi/Inklusi

Jalur afirmasi/inklusi ditujukan untuk keluarga dengan ekonomi tidak mampu, juga untuk anak penyandang disabilitas. Jalur ini memiliki kuota paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah.

Perpindahan Tugas Ortu/Wali

Jalur perpindahan tugas orangtua/wali untuk mengakomodasi peserta didik yang berpindah tempat. Jalur ini juga untuk mengakomodasi anak kandung dari pendidik atau tenaga kependidikan di satuan pendidikan yang dituju. Kuota jalur ini adalah 5 persen dari daya tampung.

Sertifikat Prestasi

Jalur sertifikat prestasi ditujukan untuk membangun iklim kompetisi yang mendorong prestasi peserta didik melalui ajang lomba. Kuota 15 persen dari daya tampung.

Zonasi

Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang bertempat tinggal dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh pemda. Kuota paling sedikit 50 persen dari daya tampung.

Akumulasi Nilai Rapor

Jalur akumulasi nilai rapor untuk mengakomodasi prestasi peserta didik dalam proses pendidikan selama 3 tahun terakhir. Kuota jalur ini diberikan untuk memenuhi kekurangan peserta didik.

Keterangan lebih lengkap tentang proses penerimaan peserta didik baru jenjang: Paud, SD, dan SMP tahun ajaran 2022/2023 di Kabupaten Gianyar, Bali, dapat dilihat melalui berkas petunjuk teknis (juknis) PPDB 2022 di laman resmi ppdb.gianyarkab.go.id.

Link Juknis PPDB Gianyar Bali 2022/2033

Baca juga artikel terkait PPDB 2022 atau tulisan lainnya dari Oryza Aditama

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Oryza Aditama
Editor: Iswara N Raditya