Menuju konten utama

PPDB SMA Jakarta 2021 Tahap 2: Jadwal, Alur dan Syarat Pendaftaran

Pendaftaran PPDB Jakarta 2021 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) melalui jalur Tahap Kedua akan dibuka pada 5 Juli hingga 7 Juli 2021.

PPDB SMA Jakarta 2021 Tahap 2: Jadwal, Alur dan Syarat Pendaftaran
Calon siswa membuka laman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 secara daring di SMA Negeri 34, Jakarta, Selasa (8/6/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2021 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) melalui jalur Tahap Kedua akan dibuka pada hari ini, Senin 5 Juli hingga 7 Juli 2021.

Pendaftaran PPDB SMA ini dilaksanakan secara online melalui laman resmi ppdb.jakarta.go.id. Mulai dari proses pendaftaran, seleksi, pengumuman, hingga daftar ulang dilaksanakan lewat situs PPDB tersebut.

Jadwal Lengkap PPDB SMA Jakarta 2021 Tahap Kedua

Berikut ini merupakan jadwal lengkap PPDB SMA Jakarta 2021 Jalur Tahap Kedua:

1. Pendaftaran dan pemilihan sekolah secara online pada tanggal 5-7 Juli 2021 dilakukan secara 24 jam (Pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 14.00 WIB di hari terakhir)

2. Proses seleksi secara online pada tanggal 5-7 Juli 2021 secara 24 jam (Seleksi dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 15.00 WIB di hari terakhir)

3. Pengumuman secara online pada tanggal 7 Juli 2021 pukul 17.00 WIB

4. Lapor diri secara online pada tanggal 8-9 Juli 2021 secara 24 jam (lapor diri dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 14.00 WIB di hari terakhir)

Alur & Syarat Pendaftaran PPDB SMA Jakarta 2021 Tahap Kedua

Berikut ini adalah alur Proses PPDB SMA Jakarta 2021 Jalur Tahap Kedua:

1. Pra-Pendaftaran

Calon peserta didik baru yang harus mengikuti pra-pendaftaran, yaitu:

a. Calon siswa yang akan mendaftar ke jenjang SMA.

b. Calon siswa berdomisili DKI Jakarta: Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta Lulusan tahun 2020 dan tahun 2021 yang tidak terdaftar pada satuan pendidikan Asal satuan pendidikan sekolah asing.

Langkah pendaftaran

a. Mengakses laman publik PPDB Daring Jakarta di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

b. Mengisi Formulir secara daring.

c. Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen.

Sementara itu, berikut rincian dokumen jenjang SMA.

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Nilai rapor kelas 7, kelas 8, kelas 9 semester 1

3. Sertifikat Akreditasi Sekolah

4. Sertifikat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah

5. Sertifikat Prestasi akademik

6. Sertifikat peserta non-akademik

7. Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus OSIS

8. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler.

9. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen

d. Cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran.

e. Calon siswa melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas yang telah diunggah.

f. Calon siswa mencetak tanda bukti verifikasi pra-pendaftaran untuk proses pendaftaran.

2. Pendaftaran/pengajuan akun

Calon siswa yang berdomisili dan asal sekolah dari Jakarta segera melakukan aktivasi PIN/Token dengan cara:

a. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.

b. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.

c. Mengisi formulir secara daring.

d. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.

3. Aktivasi PIN/Token

a. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.

b. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan dengan input Nomor Peserta (dari sistem sidanira).

c. Mengganti PIN/Token dengan password.

d. Setelah itu, melakukan aktivasi PIN/Token, dan

e. Memilih sekolah tujuan.

4. Pemilihan sekolah tujuan

a. Lapor diri daring di https://ppdb.jakarta.go.id.

b. Lakukan login dengan memasukan nomor peserta dan password.

c. Memilih sekolah tujuan.

d. Mencetak tanda bukti.

e. Melihat pengumuman hasil seleksi PPDB.

5. Lapor diri daring

a. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.

b. Login dengan cara input nomor peserta dan password.

c. Klik tombol lapor diri.

d. Mencetak tanda bukti lapor diri.

Syarat Pendaftaran PPDB SMA Jakarta 2021 Tahap Kedua

Berikut ini adalah syarat pendaftaran PPDB SMA Jakarta 2021 tahap kedua:

1. Jadwal Pelaksanaan PPDB Tahap Kedua dilakukan sesuai jadwal setelah PPDB Tahap Pertama Selesai.

2. PPDB Tahap Kedua dilaksanakan pada SMP/SMA yang masih terdapat sisa kuota setelah pelaksanaan PPDB Tahap Pertama selesai.

3. PPDB Tahap Kedua hanya diperuntukan bagi CPDB yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Tidak diterima pada seluruh jalur PPDB Tahap Pertama atau

b. Belum pernah mendaftar pada seluruh Jalur PPDB.

Seleksi PPDB Tahap Kedua:

1. Dalam hal jumlah calon siswa yang mendaftar Jalur Tahap Kedua melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:

a. Total pembobotan indeks prestasi akademik

b. Urutan pilihan sekolah dan

c. Waktu mendaftar

2. Calon siswa yang telah diterima, wajib melakukan lapor diri di sekolah pilihan yang diterima sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca juga artikel terkait PPDB 2021 atau tulisan lainnya dari Putri Avi Nursasi

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Putri Avi Nursasi
Penulis: Putri Avi Nursasi
Editor: Maria Ulfa