Menuju konten utama

PPDB PAUD DKI Jakarta 2022: Syarat, Jadwal dan Cara Pendaftaran

Informasi PPDB PAUD DKI Jakarta 2022, termasuk syarat, jadwal dan cara pendaftarannya.

PPDB PAUD DKI Jakarta 2022: Syarat, Jadwal dan Cara Pendaftaran
Ilustrasi Pendaftaran Online. foto/IStockphoto

tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta akan berlangsung pada pertengahan bulan Juni 2022 ini.

Anak-anak yang bisa mengikuti PPDB PAUD tahun ajaran 2022/2023 diutamakan adalah warga provinsi DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan DInas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2021.

Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anak-anaknya di PPDB PAUD DKI Jakarta 2022, maka harus mengikuti persyaratan seperti di bawah ini:

Persyaratan Usia

  • Berusia dua sampai enam tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk Taman Penitipan Anak dan Satuan PAUD Sejenis.
  • Berusia tiga sampai empat tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk Kelompok Bermain.
  • Paling rendah empat tahun dan paling tinggi lima tahun untuk kelompok A di TK.
  • Paling rendah lima tahun dan paling tinggi enam tahun untuk kelompok B di TK.

Mekanisme Pendaftaran

1. Pendaftaran ke Satuan Pendidikan tujuan secara daring melalui WhatsApp, SMS, email dan Google Form.

2. Orang Tua/Wali CPDB (calon peserta didik baru) mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panitia PPDB Satuan Pendidikan dan mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli persyaratan PPDB sesuai dengan ketentuan kepada Panitia PPDB Satuan Pendidikan.

3. Hasil pindai atau foto dokumen asli yang dikirim berupa:

  • Formulir Pendaftaran;
  • Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
  • Kartu Keluarga yang dikeluarkan paling lambat tanggal 1 Juni 2021.

Jadwal PPDB Jenjang PAUD

Tahap Pertama

  • Pendaftaran dan verifikasi berkas tanggal 20-23 Juni 2022 pukul 08.00-16.00 WIB dan tanggal 24 Juni 2022 pukul 08.00-12.00 WIB.
  • Proses seleksi tanggal tanggal 20-23 Juni 2022 pukul 08.00-16.00 WIB dan tanggal 24 Juni 2022 pukul 08.00-16.00 WIB.
  • Pengumuman tanggal 24 Juni 2022 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri tanggal 27 Juni 2022 pukul 08.00-16.00 WIB.

Tahap Kedua

  • Pendaftaran dan verifikasi berkas tanggal 28 Juni-5 Juli 2022 pukul 08.00-16.00 WIB dan tanggal 6 Juli 2022 pukul 08.00-12.00 WIB.
  • Proses seleksi tanggal tanggal 28 Juni-5 Juli 2022 pukul 08.00-16.00 WIB dan tanggal 6 Juli 2022 pukul 08.00-16.00 WIB.
  • Pengumuman tanggal 6 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri tanggal 7-8 Juli 2022 pukul 08.00-16.00 WIB.

Baca juga artikel terkait PPDB PAUD DKI JAKARTA 2022 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya