Menuju konten utama

PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022, Pendaftaran MTS-MAN Dibuka Hari Ini

Cara pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 6 Juni melalui situs ppdb-madrasahdki.com.

PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022, Pendaftaran MTS-MAN Dibuka Hari Ini
Petugas melayani orang tua calon peserta didik saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko Pelayanan PPDB 2022, Jakarta, Rabu (18/5/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

tirto.id - Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 untuk jenjang MTSN dan MAN dibuka hari ini, Senin, 6 Juni 2022.

Jadwal Pendaftaran Madrasah MTsN dan MAN serta Seleksi diselenggarakan 24 jam. Pendaftaran dimulai pukul 08:00 hari pertama dan ditutup pukul 15:00 pada hari terakhir, demikian sebagaimana dijelaskan laman resmi PPDB Madrasah DKI Jakarta.

Link pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 adalah melalui PPDB-MADRASAHDKI.COM.

Cara Pendaftaran PPDB Madrasah DKI 2022

  • Di tahap ini, peserta memilih madrasah tujuan
  • Buka situs ppdb-madrasahdki.com
  • Pilih jenjang MIN atau MTSN atau MAN
  • Pilih jalur pendaftaran
  • Klik tombol "DAFTAR"
  • Lalu, pilih "LOGIN"
  • Login dengan memasukkan nomor peserta dan password
  • Password sesuai yang sebelumnya dibuat
  • Pilih madrasah tujuan
  • Cetak bukti pendaftaran.

Dokumen persyaratan pengajuan akun (diunggah online)

Jenjang MTSN

  • Nomor NIK (sesuai KK)
  • Nomer peserta Sidanira (jika domilisi dan sekolah asal di wilayah DKI)
  • Kartu Keluarga (jika domisili dan/atau sekolah asal di luar DKI)
  • Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai Rp10.000 (jika domisili dan/atau sekolah asal di luar DKI)
  • Sertifikat Akreditasi Madrasah/Sekolah asal (jika sekolah asal di luar DKI)
  • Rapor kelas 4 semester 1-2, kelas 5 semester 1-2, dan kelas 6 semester 1 (pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA) dari MI/SD/Paket A/Program Pendidikan Kesetaraan di Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ula, atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama/SKYBS (jika domisili dan/atau sekolah asal di luar DKI).
Jenjang MAN

  • Nomor NIK (sesuai KK)
  • Nomer peserta Sidanira (jika domilisi dan sekolah asal di wilayah DKI)
  • Kartu Keluarga (jika domisili dan/atau sekolah asal di luar DKI)
  • Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai Rp10.000 (jika domisili dan/atau sekolah asal di luar DKI)
  • Sertifikat Akreditasi Madrasah/Sekolah asal (jika sekolah asal di luar DKI)
  • Rapor kelas 7 semester 1-2, kelas 8 semester 1-2, dan kelas 9 semester 1 (pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS) dari MTs/SMP/Paket B/ Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Wustho, atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama/SKYBS (jika domisili dan/atau sekolah asal di luar DKI).

Info lebih lengkap tentang ketentuan PPDB Madrasah DKI 2022 bisa dicek melalui link ini (Juknis).

Baca juga artikel terkait PPDB MADRASAH atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Addi M Idhom